
Pemerintah Berikan Suntikan Dana Rp 200 Triliun ke Lima Bank Himbara
Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank milik pemerintah yang dikenal sebagai Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi di berbagai sektor ekonomi. Kelima bank tersebut antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung iklim investasi yang lebih baik. Ia menjelaskan bahwa kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko akan mulai berlaku pada 5 Oktober 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap dunia usaha.
“Kita melihat iklim investasi akan kita perbaiki, PP 28 akan berlaku oktober tanggal 5. Itu kan deregulasi sudah berjalan. Harapannya itu bisa direspons dunia usaha,” ujar Airlangga saat berbicara kepada awak media.
Perubahan Penting dalam PP 28 Tahun 2025
PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP No. 5 Tahun 2021 dan membawa sejumlah perubahan penting. Salah satu perubahan utama adalah penerapan Service Level Agreement (SLA) untuk perizinan usaha. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses perizinan berjalan lebih cepat dan efisien.
Selain itu, PP ini juga menerapkan prinsip fiktif positif, yang berarti izin usaha diberikan secara otomatis kecuali ada alasan tertentu untuk menolak. Selain itu, integrasi sistem OSS-RBA (Online Single Submission – Risk-Based Approach) juga menjadi bagian dari kebijakan ini. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses perizinan dan meningkatkan daya saing investasi di dalam negeri.
Dampak Positif bagi Dunia Usaha
Dengan dua kebijakan utama tersebut, Airlangga berharap para pelaku usaha dapat melakukan ekspansi bisnis dengan lebih mudah. Dengan adanya suntikan dana Rp 200 triliun ke perbankan, harapan besar ditumbuhkan agar perusahaan dapat memanfaatkan kredit yang tersedia untuk pengembangan usaha mereka.
Selain itu, proses perizinan yang lebih sederhana diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan regulasi yang lebih fleksibel dan transparan, pelaku usaha akan merasa lebih yakin untuk memperluas operasionalnya.
Langkah Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Baik
Suntikan dana ke lima bank Himbara ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan dukungan dari sektor perbankan, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan bisnis dan investasi.
Tidak hanya itu, langkah-langkah seperti PP 28 Tahun 2025 juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan sistem yang lebih modern dan efisien, diharapkan dapat mempercepat proses perizinan serta meningkatkan kualitas layanan di sektor perizinan usaha.
Dengan kombinasi antara dana segar dari pemerintah dan kebijakan yang lebih ramah terhadap investasi, Indonesia diharapkan dapat menjadi negara yang lebih menarik bagi investor baik lokal maupun asing. Ini menjadi langkah penting dalam upaya membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!