Badan Bank Tanah Siap Jadi Solusi Pengelolaan Lahan Eks HGU

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Komitmen Badan Bank Tanah dalam Pengelolaan Lahan Eks-HGU di Sulawesi Tengah

Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah memiliki komitmen kuat untuk menjadi solusi dalam pengelolaan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) di Sulawesi Tengah. Menurutnya, kehadiran lembaga ini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai penengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” ujar Hakiki saat melakukan audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9).

Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare di Lembah Napu, Poso, untuk program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat reforma agraria akan diberikan sertifikat hak pakai selama 10 tahun dan setelahnya dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.

“Pada Kamis (25/9) lalu kami baru saja mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang agraria dengan menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap I di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah,” jelas Hakiki.

Oleh karena itu, Hakiki berharap dukungan dari Gubernur untuk melaksanakan program reforma agraria di Sulawesi Tengah. “Lahan sudah kami siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kami memperhatikan arahan dari TORA gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai,” tuturnya.

Potensi Besar Lahan Eks-HGU di Sulawesi Tengah

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menjelaskan bahwa lahan-lahan eks-HGU di Sulawesi Tengah menyimpan potensi besar untuk pembangunan. Ia mengatakan, jika dulu masyarakat tidak begitu meminati lahan tersebut karena dianggap kurang bernilai, kini kondisi tersebut berbalik. Lahan eks-HGU yang berada di dataran tinggi sekalipun, kata Anwar, justru menjadi rebutan karena semakin terbatasnya ruang kelola tanah.

“Kita harus bijak. Banyak masyarakat yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil,” jelasnya.

Pada audiensi yang juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari Lembah Napu, Poso tersebut, Gubernur Anwar memastikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan. “Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Saya percaya dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.

Peran Badan Bank Tanah dalam Mendorong Keseimbangan

Dalam konteks ini, Badan Bank Tanah diharapkan mampu menjadi mediator yang adil antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, program reforma agraria diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang tinggal di lahan eks-HGU, sekaligus membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan lahan secara optimal.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah, seperti pemberian sertifikat hak pakai dan kemungkinan peningkatan menjadi sertifikat hak milik, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat sistem kepemilikan tanah yang lebih transparan dan adil.

Tidak hanya itu, keberadaan Badan Bank Tanah juga diharapkan mampu mengurangi konflik lahan yang sering terjadi di wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar untuk pembangunan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga seperti Badan Bank Tanah, diharapkan tercipta lingkungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun telah menunjukkan progres positif, tantangan masih tetap ada. Salah satunya adalah koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga pengelola lahan. Selain itu, pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka juga menjadi faktor penting dalam suksesnya program reforma agraria.

Harapan besar ditempatkan pada Badan Bank Tanah untuk terus berinovasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam mengelola lahan eks-HGU. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan partisipatif, diharapkan program ini mampu menjadi contoh nyata dalam penguatan sistem tata kelola tanah yang berkelanjutan dan adil.