
Kebijakan Cukai Rokok Perlu Diperhatikan Keseimbangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dianggapnya perlu diperhatikan dengan lebih hati-hati. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh sampai merusak industri rokok lokal.
Purbaya menilai bahwa saat ini rata-rata tarif cukai rokok mencapai 57 persen, yang menurutnya terlalu tinggi. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa disebut agak aneh karena tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga pada industri rokok itu sendiri.
Dampak Tingginya Tarif Cukai
Salah satu dampak dari tarif cukai yang terlalu tinggi adalah penurunan ukuran industri rokok. Hal ini dapat menyebabkan pengangguran dan ketidakstabilan ekonomi di sektor tersebut. Meskipun penurunan tarif CHT secara teori dapat meningkatkan penerimaan pajak dan cukai melalui kenaikan volume produksi serta penjualan rokok, pemerintah memiliki tujuan lain yang sama pentingnya, yaitu menekan angka konsumsi rokok di masyarakat.
Dengan demikian, tarif cukai yang tinggi bukan hanya untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga sebagai alat kebijakan kesehatan publik. Namun, Purbaya menyoroti bahwa pemerintah belum melakukan mitigasi terhadap dampak buruk dari kebijakan ini. Ia bertanya, apakah pemerintah telah membuat program untuk membantu tenaga kerja yang terkena dampak pengangguran akibat kebijakan tersebut?
Industri Rokok Tidak Boleh Dibunuh
Menurut Purbaya, selama pemerintah belum memiliki program untuk menyerap tenaga kerja yang terkena dampak dari kebijakan cukai ini, industri rokok tidak boleh “dibunuh.” Ia menegaskan bahwa meskipun konsumsi rokok harus dibatasi, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara yang merusak industri dan mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja.
Ia menambahkan bahwa orang-orang yang merokok harus sadar akan risiko yang mereka hadapi. Namun, kebijakan yang diterapkan tidak boleh sampai menghancurkan industri rokok, sementara pemerintah tidak memberikan dukungan kepada tenaga kerja yang terkena dampak.
Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Selain itu, Purbaya juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat. Ia menilai bahwa rokok ilegal yang beredar dapat merugikan industri rokok legal. Menurutnya, jika pemerintah mengumpulkan pajak dalam jumlah besar dari rokok legal, namun produk ilegal justru masuk ke pasar tanpa perlindungan, hal ini tidak adil.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa industri rokok legal tetap berkembang, sementara produk ilegal dari luar negeri tidak merusak pasar. Ia menyatakan bahwa sebaiknya pemerintah lebih fokus pada pengembangan industri lokal daripada menghancurkannya.
Keseimbangan Antara Fiskal dan Kesehatan Masyarakat
Secara keseluruhan, Purbaya menilai bahwa setiap keputusan terkait tarif CHT harus mempertimbangkan keseimbangan antara dua aspek utama, yaitu kepentingan fiskal untuk meningkatkan penerimaan negara dan kepentingan kesehatan masyarakat untuk mengurangi prevalensi perokok. Ia menekankan bahwa kebijakan yang diambil harus diarahkan pada kesejahteraan bersama, bukan hanya keuntungan jangka pendek.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!