
Sosialisasi Perdagangan Karbon di Palembang, Mendorong Ekonomi Hijau
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui platform IDXCarbon mengadakan sosialisasi perdagangan karbon di Palembang pada Kamis, 25 September 2025. Acara yang bertema “Mendorong Investasi Melalui Bursa Karbon dan Strategi Dekarbonisasi” bertujuan untuk memperkuat pasar karbon domestik dan mendorong partisipasi aktif industri daerah dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan mendukung program Asta Cita Pemerintah di bidang ekonomi hijau dan energi. Dengan fokus pada pengembangan pasar karbon, acara ini memberikan wadah bagi pelaku usaha dan sektor jasa keuangan untuk memahami mekanisme perdagangan karbon serta manfaatnya bagi lingkungan dan perekonomian.
Peran OJK dalam Pengembangan Pasar Karbon
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek & Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menjelaskan bahwa perdagangan karbon adalah instrumen strategis untuk memperkuat pembiayaan hijau. Menurutnya, pelaku industri dan sektor jasa keuangan perlu memahami mekanisme ini agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan.
“OJK akan terus hadir untuk mengembangkan, mengawasi, dan memperkuat pasar karbon yang kredibel,” ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam memastikan transparansi dan keandalan pasar karbon sebagai salah satu bentuk investasi berkelanjutan.
Potensi Sumsel dalam Agenda Transisi Energi
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menekankan bahwa Sumsel memiliki posisi strategis dalam agenda transisi energi dan perdagangan karbon. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari tutupan hutan, lahan gambut, hingga PLTP dan biomassa, Sumsel sangat berpeluang menjadi provinsi hijau unggulan di Indonesia.
Arifin juga mendorong sinergi antara regulator, pemerintah daerah, pelaku industri, dan akademisi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau di Sumsel. Kolaborasi ini diperlukan untuk memaksimalkan potensi yang ada dan membangun sistem yang lebih berkelanjutan.
Peran Palembang sebagai Pelaku Jasa Bursa Karbon
Palembang, sebagai kota dengan ekonomi terbesar di wilayah tersebut, memiliki potensi besar untuk menjadi Pelaku Jasa Bursa Karbon (PJBK), khususnya di sektor perkebunan dan pengolahan limbah. Dengan adanya bursa karbon, pelaku usaha di Palembang bisa memanfaatkan peluang baru dalam menjalankan bisnis yang ramah lingkungan.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rahman, menyampaikan komitmennya untuk menyediakan infrastruktur perdagangan yang transparan dan akuntabel melalui IDXCarbon. Iman menilai bahwa kehadiran bursa karbon menjadi langkah penting dalam mendukung upaya nasional menuju NZE, sekaligus membuka peluang investasi baru yang berbasis keberlanjutan.
Harapan OJK untuk Meningkatkan Literasi dan Partisipasi
OJK berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan literasi dan partisipasi sektor jasa keuangan serta industri di Sumsel, sehingga mendorong investasi hijau yang inklusif. Dengan mekanisme bursa karbon yang transparan, Sumsel diharapkan menjadi pelopor transformasi menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Melalui inisiatif seperti ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, Sumsel tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga menjadi contoh nyata dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!