
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang Stagnan
Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan ekonom senior, Fuad Bawazier, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam satu dekade terakhir berjalan stagnan. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Fuad dalam acara "Forum Bisnis Executive TV Muhammadiyah" yang diadakan di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025). Ia menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen pada tahun ini masih berada pada level yang sama seperti sebelumnya.
Fuad bahkan menyebut adanya "joke lama" bahwa meskipun tanpa kehadiran pemerintah, ekonomi Indonesia tetap bisa tumbuh sekitar lima persen. Menurutnya, selama pemerintahan 10 tahun terakhir, kontribusi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi tergolong minim.
Indikator Ekonomi yang Tidak Optimal
Fuad menyoroti beberapa indikator utama yang menunjukkan hasil yang kurang optimal. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran lima persen. Kedua, rasio pajak (tax ratio) yang terus menurun. Ketiga, meningkatnya utang negara. Keempat, angka kemiskinan yang tidak mengalami penurunan signifikan.
Menurutnya, selama 10 tahun terakhir, mulai dari era SBY hingga Presiden Jokowi, tingkat kemiskinan hanya turun sekitar 2,6 persen. Angka ini dianggap tidak mencerminkan capaian yang nyata.
Pentingnya Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Untuk memperbaiki arah pembangunan, Fuad menekankan pentingnya pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengatur penguasaan cabang produksi yang penting bagi negara serta pemanfaatan bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ia menyebut bagaimana pada masa Bung Karno hingga awal Orde Baru, pasal ini menjadi dasar utama kebijakan. Contohnya adalah Undang-Undang No 44 Tahun 1960 tentang Migas dan UU No 8 Tahun 1971 tentang Pertambangan.
Sayangnya, menurut Fuad, undang-undang dasar ini saat ini tidak dilaksanakan dengan baik. Padahal, kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, termasuk minyak, gas, emas, nikel, tembaga, dan lain-lain.
Penutup
Fuad menyatakan bahwa masalah utama adalah ketidaktepatan dalam pelaksanaan undang-undang dasar tersebut. Ia berharap pemerintah dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat meningkat secara signifikan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh rakyat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!