
Peristiwa Mencekam di Bank Gowa yang Melibatkan Prajurit TNI
Pada hari Kamis (25/9) sekitar pukul 09.00 WITA, suasana sebuah bank di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, tiba-tiba berubah menjadi mencekam. Kejadian tersebut terjadi setelah seorang prajurit TNI AD, Praka S, tiba-tiba mengamuk di dalam bank tersebut. Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan pengunjung dan pegawai bank.
Praka S datang ke lokasi dengan menggunakan pakaian sipil. Ia membawa senjata api laras panjang jenis SS2 V4 serta 86 butir amunisi. Saat tiba di lokasi, ia langsung melepaskan satu tembakan, sehingga memicu keresahan di sekitar area bank.
Fakta-Fakta Terkait Peristiwa
Awalnya, Praka S masuk ke ruangan lobi bank sambil berteriak-teriak. Pengunjung dan pegawai bank sempat merasa ketakutan dan panik. Namun, tindakan cepat dilakukan oleh anggota intel TNI dari Kodim Gowa yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi.
Kedatangan anggota intel justru membuat Praka S semakin brutal. Dia bahkan mengarahkan senapan ke arah anggota intel. Namun, anggota intel tersebut sigap menangkis dan mengarahkan moncong senapan ke atas. Akibatnya, peluru hanya mengenai dinding tanpa menyentuh siapa pun.
Setelah kejadian tersebut, Praka S berhasil diamankan dan diserahkan kembali ke satuan tempatnya bertugas. Dalam penangkapan itu, TNI juga menyita beberapa barang bukti. Berdasarkan foto yang diterima, senjata laras panjang SS2 V4 menjadi salah satu barang bukti yang disita. Selain itu, terdapat 86 butir amunisi, 1 magasin, dan tas ransel bermotif TNI AD yang turut disita.
Diduga Karena Masalah Ekonomi
Menurut informasi yang diperoleh, Praka S bertugas di bagian Ajen Kostrad. Ia diduga mengamuk karena mengalami depresi. Beberapa sumber menyebutkan bahwa dia terlilit masalah ekonomi. Ayah tiga anak tersebut selama ini dikenal memiliki gaya hidup yang cukup tinggi.
“Dugaan awal adalah tekanan ekonomi,” kata Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo, Perwira Penerangan Divisi Infanteri 3 Kostrad, kepada wartawan. Meskipun ada spekulasi tentang kemungkinan adanya judi online atau pinjaman online, Yogi enggan berspekulasi lebih lanjut.
Ditahan dan Terancam Dipecat
Lettu Cpl Yogi memastikan bahwa Praka S telah dinyatakan bersalah karena membawa senjata api laras panjang tanpa izin. Saat ini, dia sedang diperiksa intensif di Pom Kodam Hasanuddin. Atas perbuatannya, Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad telah meminta agar Praka S diberi sanksi yang seberat-beratnya.
“Kalau dari pimpinan itu diminta hukuman seberat mungkin. Kalau perlu dipecat. Karena bawa senjata keluar (tanpa izin) dari markas itu sudah pelanggaran fatal,” ujar Yogi. Dengan demikian, kasus ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang dilakukan oleh Praka S, yang tidak hanya melanggar aturan militer tetapi juga menciptakan keresahan di masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!