
Penunjukan Hasan Nasbi sebagai Komisaris Pertamina
Pada tanggal 11 September 2025, Hasan Nasbi resmi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Keputusan ini diumumkan oleh VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso. Ia menyampaikan bahwa penunjukan tersebut berdasarkan keputusan para pemegang saham perusahaan pelat merah tersebut.
“Berdasarkan salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” ujar Fadjar kepada news.aiotrade.app.co.id pada hari Sabtu (20/9).
Hasan Nasbi sebelumnya menjabat sebagai Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO). Pada Rabu (17/9), ia direshuffle oleh Presiden Prabowo dan posisinya kini digantikan oleh Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Perubahan Nomenklatur Kantor Komunikasi Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan nomenklatur terhadap Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Perubahan ini juga mengganti pimpinan lembaga dari Hasan Nasbi menjadi Angga Raka Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perubahan lembaga ini merupakan bagian dari transformasi untuk memperluas fungsi dan komunikasi pemerintah. Badan Komunikasi Pemerintah memiliki wewenang yang lebih luas, tidak hanya mewakili suara Istana, tetapi juga berfungsi sebagai badan koordinasi komunikasi di tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah agar komunikasi pemerintah lebih terintegrasi dalam menyampaikan program-program yang sedang dan akan dijalankan pemerintah. Pembaharuan lembaga ini akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden (Keppres) nantinya.
“Pemerintah membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga ingin secara lebih luas,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/9).
Peran Tim dan Struktur Baru
Menurut Prasetyo, penerbitan Keppres baru nantinya akan mengalihkan tugas dan fungsi PCO ke Badan Komunikasi Pemerintah. Tim yang sudah bekerja di bawah PCO tidak otomatis dibubarkan, tetapi sementara ini hanya berpindah ke struktur baru di Badan Komunikasi Pemerintah.
“Semuanya hanya berpindah saja,” ujarnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa presiden mendorong penguatan koordinasi, khususnya antar kementerian dan lembaga. Hal ini bertujuan agar pesan yang disampaikan pemerintah konsisten dan tidak tumpang tindih. Angga menilai perannya saat ini selaras dengan posisinya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi).
“Sehingga program-program unggulan beliau (presiden) bisa dikoordinasikan, diselaraskan, disinkronisasikan di antara kementerian dan lembaga, juga bersama dengan teman-teman media semua,” kata Angga dalam kesempatan serupa.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!