
Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur
Presiden Joko Widodo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik Indonesia mulai tahun 2028. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan target akhir menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik.
Langkah ini mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Dalam lampiran perihal perubahan RKP nomor 72, pemerintah menargetkan pada 2028 kawasan inti IKN sudah siap digunakan dengan indikator bahwa luas KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800–850 hektare. Selain itu, pembangunan gedung dan perkantoran ditetapkan mencapai 20 persen.
Terdapat juga cakupan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen, sarana dan prasarana dasar kawasan tersedia hingga 50 persen, serta indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai angka 0,74. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mempercepat penataan ruang kawasan inti, pembangunan gedung perkantoran, penyediaan hunian, sarana prasarana pendukung, serta infrastruktur transportasi yang menghubungkan IKN dengan daerah sekitarnya.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mulai menyiapkan pemindahan ASN. Dalam Perpres tersebut ditargetkan pada 2028 jumlah ASN yang dipindahkan ke IKN berkisar 1.700 hingga 4.100 orang. IKN juga akan mengadopsi konsep kota cerdas (smart city). Setidaknya 25 persen layanan pemerintahan berbasis digital ditargetkan sudah beroperasi di Nusantara pada 2028.
Pemerintah menyatakan pembangunan IKN tetap dilanjutkan pada 2026. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menetapkan anggaran untuk proyek tersebut sebesar Rp 6,3 triliun. Anggaran IKN memang tidak dibahas dengan rinci saat konferensi pers RAPBN dan nota keuangan pada Jumat, 15 Agustus 2025. Dalam pidato Presiden Prabowo Subianto tentang rancangan APBN 2026 di DPR, IKN juga tak disinggung.
Adapun pada 2025 pemerintah mengalokasikan Rp 13 triliun untuk proyek yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo. Dana tersebut terdiri dari Rp 5,4 triliun untuk pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan kawasan KIPP. Lalu tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif. Anggaran 2025 tersebut turun jauh dibandingkan alokasi 2024 yang mencapai Rp 43,4 triliun.
Sebelumnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan biaya pemeliharaan ibu kota nusantara mencapai Rp 200-300 miliar. "Karena itu, Presiden Prabowo ingin mempercepat (pembangunannya)," kata Basuki di kompleks gedung parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. Laporan Majalah Tempo, 10 Agustus 2025 menyebut pembangunan IKN terancam. Sejumlah pejabat membeberkan dana perawatan sebenarnya lebih besar ketimbang yang disampaikan Basuki.
Sementara itu, Dewan Pakar Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengatakan pembangunan IKN perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur transportasi secara menyeluruh. Sehingga mobilitas menuju pusat pemerintahan baru dapat terjamin. “Pemerintah perlu segera mengevaluasi dan memutuskan langkah terbaik agar rakyat tidak dikorbankan demi kepentingan pembangunan IKN,” kata dia pada Ahad, 10 Agustus 2025.
Menurut anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat itu, akses transportasi menjadi kunci agar mobilitas menuju pusat pemerintahan baru berjalan efektif tanpa membebani masyarakat. Bambang mengkalkulasikan, jika ada 2 juta orang ke IKN, dan harga tiket pesawat Rp 1,5 juta, maka dibutuhkan biaya transportasi Rp 6 triliun untuk pulang pergi ke IKN. Angka itu belum termasuk akomodasi Rp 2 triliun per hari. Totalnya bakal menjadi Rp 8 triliun per hari atau Rp 2.920 triliun per tahun.
Bambang menilai, kalau IKN resmi menjadi pusat pemerintahan, sebagian besar pihak berkepentingan termasuk perusahaan besar, Badan Usaha Milik Negara, dan DPR akan sangat bergantung pada transportasi udara dan laut. Bambang membandingkan Jakarta dengan IKN. Jakarta sebagai pusat pemerintahan memiliki beragam moda transportasi, mulai dari berjalan kaki, sepeda, motor, mobil, hingga kereta api.
Alumnus Institut Teknologi Bandung ini juga menyoroti keterbatasan kapasitas transportasi udara. Indonesia memiliki sekitar 450 pesawat berkapasitas 200 penumpang dengan total daya angkut 360 ribu penumpang per hari, jauh di bawah estimasi kebutuhan 2 juta penumpang. Bandara Sultan Aji Balikpapan hanya menampung 30 pesawat atau sekitar 45 ribu penumpang per hari. Adapun bandara IKN hanya mampu menampung sekitar 600 penumpang per hari. “Akan ditampung di mana (para penumpang) dan menggunakan transportasi apa? Hal ini harus dikaji mendalam,” katanya.
Pembangunan IKN gencar dilakukan periode kedua mantan presiden Joko Widodo. Jokowi bahkan menggelar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Kepresidenan IKN. Namun pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN perlu disahkan oleh Surat Keputusan Presiden. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum kunjung meneken Keppres pemindahan ibu kota. Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN.
Prasetyo mengatakan pemerintah memperkirakan sarana dan prasarana IKN bisa selesai dalam waktu 3 tahun. Otorita IKN sedang membangun infrastruktur untuk menjalankan fungsi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. "Kami merasa harus ada Sarana dan prasarana sebagai syarat sebelum presiden menandatangani keppres pemindahan ibu kota," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!