
Peran Kawasan Berikat dalam Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Ciayumajakuning
Kawasan berikat di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) telah menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga September 2025, kawasan ini berhasil menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja yang tersebar di berbagai industri. Industri-industri tersebut tidak hanya menjadi penyumbang nilai ekspor terbesar, tetapi juga mendorong tumbuhnya sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri.
Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa kawasan berikat di wilayah kerjanya menjadi motor penting bagi perekonomian. "Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77 persen dibanding tahun 2022. Industri sepatu mendominasi dalam peningkatan ini," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kawasan berikat di Cirebon merupakan industri padat karya yang mampu mencatat devisa ekspor lebih dari Rp 15 triliun. Selain itu, kawasan ini juga memicu perkembangan sektor usaha pendukung di sekitarnya.
Beberapa perusahaan besar di wilayah Cirebon berhasil mencatatkan nilai ekspor tinggi. PT Long Rich menjadi perusahaan dengan kontribusi terbesar sebesar Rp 4,24 triliun. Diikuti oleh PT Shoetown Ligung Indonesia dengan capaian Rp 2,56 triliun dan PT Litebag Indonesia dengan nilai ekspor Rp 2,1 triliun. Dua perusahaan lainnya, yaitu PT Limbros dan PT Diamond, masing-masing membukukan ekspor sebesar Rp 1,13 triliun dan Rp 1,09 triliun.
Fasilitas Pemerintah sebagai Penopang Pertumbuhan Industri
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara, menyatakan bahwa meskipun perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi dan faktor lainnya, fasilitas yang diberikan pemerintah kepada industri di kawasan berikat memberikan dukungan signifikan. "Fasilitas ini seperti penolong bagi kami. Perusahaan yang bisa mengakses fasilitas cenderung memiliki daya tahan lebih kuat dibanding yang tidak," ujarnya.
Iwa menjelaskan bahwa industri yang masuk kawasan berikat tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berekspansi ke daerah lain. Banyak anggota APKB yang membangun pabrik baru di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Ia pun optimis bahwa kawasan berikat akan terus menarik minat para investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Fasilitas Fiskal dan Dampak Ekonomi
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Industri di kawasan ini diberikan fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal. Hal ini memungkinkan perusahaan menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp 3.140 triliun.
Menurut Nirwala, fasilitas kawasan berikat bukan hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi. Pada 2024 lalu, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp 221,53 triliun. Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas fiskal senilai Rp 69,63 triliun pada periode yang sama. Dengan begitu, kawasan berikat terbukti menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!