
Peningkatan Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia
Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2025 mengalami peningkatan yang signifikan. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa kewajiban neto meningkat menjadi sebesar USD 244,3 miliar, dibandingkan dengan posisi pada kuartal I 2025 yang mencapai USD 226,3 miliar.
Peningkatan ini berasal dari kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam pernyataannya pada Selasa, 12 September 2025.
BI menjelaskan bahwa posisi KFLN pada akhir kuartal II 2025 tercatat sebesar USD 781,1 miliar, naik sebesar 2,8% secara kuartalan (qtq) dari USD 759,6 miliar. Kenaikan ini dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing, khususnya dari investasi langsung dan pinjaman luar negeri sektor swasta.
Selain itu, faktor lain yang turut berkontribusi dalam peningkatan KFLN adalah pelemahan dolar AS terhadap sebagian besar mata uang global, termasuk rupiah, serta kenaikan harga saham domestik. Hal ini menunjukkan bahwa pasar keuangan Indonesia tetap stabil meskipun ada fluktuasi global.
Di sisi lain, posisi AFLN juga mengalami kenaikan, meskipun tidak terlalu signifikan. AFLN meningkat sebesar 0,7% (qtq) menjadi USD 536,8 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan investasi penduduk di instrumen finansial luar negeri, seperti investasi langsung dan investasi lainnya.
Meski kewajiban neto meningkat, BI menegaskan bahwa ketahanan eksternal Indonesia tetap solid. Hal ini terlihat dari rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) yang stabil di tingkat 17,2% pada kuartal II 2025. Rasio ini menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih mampu menyerap tekanan dari luar tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Struktur kewajiban PII juga tetap didominasi oleh instrumen jangka panjang, terutama investasi langsung. Dari total kewajiban, sebesar 92,2% berasal dari investasi langsung. Hal ini menunjukkan bahwa investor asing cenderung memilih bentuk investasi yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Dalam rangka menjaga ketahanan eksternal, BI menyatakan akan terus memantau dinamika global dan bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat bauran kebijakan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa Indonesia tetap siap menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.
Dengan peningkatan PII yang terjadi, Indonesia menunjukkan kemampuan untuk menarik investasi asing yang berkelanjutan. Namun, penting bagi semua pihak untuk tetap waspada terhadap risiko yang muncul dari kondisi pasar internasional. Konsistensi dalam pengambilan kebijakan dan koordinasi antara BI dan pemerintah akan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!