LPS Turunkan Suku Bunga Jaminan Simpanan Jadi 3,5 Persen

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan di Bank Umum

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengambil kebijakan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum sebesar 25 basis poin, sehingga berada pada level 3,50 persen. Sebelumnya, tingkat bunga tersebut adalah 3,75 persen. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2025.

Selain itu, LPS juga menurunkan bunga penjaminan di Bank Perkreditan Rakyat menjadi 6,00 persen. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan di bank umum yang menawarkan simpanan valas diturunkan menjadi 2,00 persen. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan nasabah dan stabilitas sistem perbankan.

Pelaksana Tugas Kepala Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyampaikan bahwa penerapan tingkat bunga penjaminan ini dapat diubah sewaktu-waktu. "Berdasarkan evaluasi terhadap kondisi perekonomian dan perbankan, tingkat bunga penjaminan tersebut dapat diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan," ujarnya dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, pada Senin, 22 September 2025.

Didik menjelaskan bahwa tingkat bunga penjaminan merupakan batas maksimum suku bunga simpanan yang diperbolehkan agar produk simpanan dapat memenuhi kriteria layak bayar dalam program LPS. Ia juga meminta seluruh perbankan untuk menyampaikan informasi tentang tingkat bunga penjaminan ini kepada nasabah mereka.

Pentingnya Memperhatikan Ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan

Di samping itu, Didik menekankan bahwa LPS mengharapkan perbankan memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam setiap kegiatan penghimpunan dana. "Dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap nasabah bank, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan dalam kegiatan penghimpunan dana," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penurunan tingkat bunga penjaminan pada Agustus 2025, suku bunga pasar rupiah terus menunjukkan tren penurunan yang konsisten. Selain itu, suku bunga penjaminan valas juga mengalami penurunan.

Dampak Terhadap Suku Bunga Simpanan

Didik menjelaskan bahwa transmisi dan laju penurunan suku bunga simpanan lintas kelompok bank potensial terus berlanjut. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penurunan suku bunga secara umum, kebijakan global, serta kebijakan domestik yang sedang diterapkan.

Adanya penurunan tingkat bunga penjaminan ini diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi bank untuk menawarkan suku bunga simpanan yang lebih kompetitif. Namun, penting bagi perbankan untuk tetap menjaga keseimbangan antara daya tarik produk simpanan dan stabilitas keuangan.

Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa LPS terus melakukan evaluasi terhadap kondisi pasar dan menyesuaikan regulasi sesuai dengan dinamika ekonomi. Dengan demikian, perlindungan terhadap nasabah tetap terjaga, sekaligus memastikan bahwa sistem perbankan tetap stabil dan berkembang.