
Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Mobil Listrik
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pembangunan ekosistem komponen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan kenaikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik dilakukan secara bertahap.
Menurut Agus, ketentuan TKDN dalam produksi EV saat ini masih sesuai dengan peta jalan pengembangan industri yang telah disusun. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023, produsen EV yang ingin memperoleh insentif fiskal maupun nonfiskal wajib memenuhi TKDN minimal 40% pada tahun depan. Target ini akan naik menjadi 60% pada 2027 dan 80% pada 2030.
“Kemudahan pemenuhan TKDN melalui kegiatan perakitan merupakan bagian strategi pembangunan industri EV di dalam negeri. Namun kami akan terus meningkatkan TKDN EV. Jadi, pembangunan ekosistem komponen EV butuh waktu,” ujar Agus di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jumat (26/9).
Fokus pada Produksi Komponen Utama
Agus menjelaskan, peningkatan TKDN EV akan didorong melalui produksi komponen utama, khususnya baterai. Pemerintah menugaskan PT Industri Baterai Indonesia (IBC) untuk mengembangkan produksi baterai EV yang berkontribusi 35% terhadap perhitungan TKDN. Sementara itu, motor penggerak menyumbang 12% dalam perhitungan TKDN sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2022.
“Sudah ada tahapan peningkatan TKDN EV di dalam negeri. Kami akan disiplin mengimplementasikan peta jalan ekosistem industri EV nasional,” kata Agus.
Kondisi Saat Ini dan Tantangan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmad Basuki mengatakan mayoritas produsen kendaraan listrik atau EV tidak ada membangun atau bekerja sama dengan industri komponen lokal sampai saat ini. Pengusaha komponen menilai mayoritas pabrik EV asal Cina akan mengimpor seluruh komponennya tahun depan.
Sebab kegiatan perakitan dapat berkontribusi dalam perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN khusus EV hingga 30%. Menurutnya, kegiatan pelatihan akan membuat produsen EV di dalam negeri mencapai target minimum TKDN EV tahun depan sebesar 40%.
Realisasi Investasi dan Kapasitas Produksi
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendata ada 12 pabrik EV baru pada akhir tahun ini. Alhasil, total realisasi investasi industri EV nasional menjadi Rp 19,9 triliun dengan kapasitas produksi 374.000 unit per tahun.
Basuki memberikan sinyal seluruh pabrik baru yang beroperasi akhir tahun ini akan memanfaatkan penghitungan TKDN khusus EV. Walau demikian, Basuki mengakui ada sebagian produsen EV yang mulai menjajaki produksi komponennya di dalam negeri, salah satunya PT BYD Indonesia.
"Perhitungan TKDN khusus EV ini harus dikaji ulang, seharusnya pakai perhitungan TKDN normal saja. Sebab, penghitungan TKDN EV tidak tegas dan terlalu ringan menurut saya," kata Basuki dalam Bisnis Indonesia Forum, Kamis (25/9).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!