Kata Blibli dan TikTok Tokopedia tentang Larangan Jual Rokok Ilegal oleh Menkeu Purbaya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perusahaan E-commerce Berkomitmen Memerangi Penjualan Rokok Ilegal

Blibli dan TikTok Shop oleh Tokopedia memberikan respons terkait larangan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan mengenai penjualan rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai maupun dengan pita cukai palsu. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman.

Head of Public Relations PT Global Digital Niaga Tbk, Nazrya Octora, menyampaikan bahwa Blibli berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. "Kami selalu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk memastikan platform tetap bersih dari penjualan produk ilegal," ujarnya.

Selain itu, Blibli telah menerapkan mekanisme pencegahan, penanganan, hingga kurasi ketat terhadap para seller agar produk yang tidak sesuai aturan tidak diperjualbelikan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas dan keamanan transaksi di platformnya.

Sementara itu, Tokopedia dan TikTok Shop juga menyatakan bahwa mereka memiliki sistem pengawasan ketat terkait barang yang dijual oleh pedagang di platform. Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia dan TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan sistem user-generated content (UGC), di mana para penjual dapat mengunggah foto, video, hingga deskripsi produk sendiri di platform.

"Kami aktif mengimbau kepatuhan penjual terhadap aturan, melarang produk/toko yang melanggar, dan melakukan aksi proaktif guna menjaga aktivitas di dalam platform sesuai koridor hukum," katanya.

Masyarakat juga bisa ikut berperan melalui fitur 'Laporkan' yang tersedia di setiap halaman produk. "Jika masih menemukan pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui fitur tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap penjual rokok ilegal. "Marketplace sudah kami panggil untuk mengimbau dan menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tebang pilih dalam penindakan, baik di platform online maupun di warung. "Siapapun yang menjual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangi secara random," katanya.

Purbaya juga mengatakan bahwa pemerintah sudah mendeteksi para pelaku yang terlibat dalam penjualan rokok ilegal. "Mulai terdeteksi siapa saja yang menjual. Kami akan mulai menangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti. Jangan jual lagi," ujarnya.

Ia berharap upaya tersebut bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Selain itu, ia menegaskan akan mencari dan memeriksa para pemasok rokok ilegal baik di e-commerce seperti TikTok Shop by Tokopedia maupun warung-warung. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan mampu menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan aman bagi semua pihak.