
Penjelasan KPK Mengenai Kasus Dugaan Korupsi LNG
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, yang menyebutkan nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta eks Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) antara tahun 2011 hingga 2021.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan penyidikan sebaiknya disampaikan langsung kepada penyidik. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan di luar ruang penyidikan.
“Setiap informasi sebaiknya disampaikan saat pemeriksaan resmi, bukan untuk konsumsi publik di luar ruang penyidikan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025) malam.
Asep menambahkan bahwa pihaknya yakin penyidik sudah menerima keterangan tersebut ketika Hari diperiksa. “Kalau memang benar ada nama-nama itu disebut, semestinya sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelasnya.
Sebelumnya, saat tiba di KPK pada 25 September 2025, Hari menyampaikan kepada awak media bahwa Ahok dan Nicke juga harus ikut bertanggung jawab atas kasus LNG. Ahok pernah menjabat Komisaris Utama Pertamina, sementara Nicke memimpin perusahaan migas BUMN itu sebagai Direktur Utama.
“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka,” ucap Hari.
Riwayat Penyidikan Kasus LNG
Kasus dugaan korupsi LNG ini pertama kali naik ke tahap penyidikan pada Juni 2022. Pada 2023, KPK menetapkan Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014, sebagai tersangka.
Karen kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juni 2024, sebelum hukumannya diperberat menjadi 13 tahun oleh Mahkamah Agung pada Februari 2025.
Selanjutnya, pada Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka tambahan yakni mantan Plt Dirut Pertamina, Yenni Andayani, dan Hari Karyuliarto. Keduanya resmi ditahan pada akhir Juli 2025.
Kerugian Negara dalam Kasus Ini
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga 140 juta dolar AS. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak dari dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan LNG selama beberapa tahun terakhir.
Proses Penyidikan yang Terus Berlangsung
Penyidikan kasus ini terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan adil.
Pernyataan dari para tersangka dan saksi penting terus diperiksa untuk memastikan bahwa semua informasi yang diberikan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyidikan. Dengan demikian, KPK berharap bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tepat.
Langkah-Langkah yang Diambil Oleh KPK
KPK telah melakukan berbagai langkah untuk mempercepat penyidikan kasus ini. Salah satunya adalah dengan memeriksa para saksi dan tersangka secara rutin. Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait dengan kasus ini.
Dalam rangka memastikan keadilan, KPK juga akan memastikan bahwa semua prosedur hukum dipatuhi secara lengkap. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberian putusan terhadap para tersangka.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi LNG yang melibatkan berbagai tokoh ternama menunjukkan betapa kompleksnya proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Meskipun begitu, KPK tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!