
Keterbukaan Pemerintah terhadap Pengembangan Kilang Minyak Swasta
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan perusahaan swasta dapat membangun kilang minyak di Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya setelah menggelar rapat terkait pemenuhan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta milik Shell, Vivo, dan BP AKR pada Jumat sore, 19 September 2025.
Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini merupakan langkah kedua dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan BBM di pasar. Ia yakin para pengusaha sudah mulai mempertimbangkan pembangunan kilang minyak sebagai strategi jangka panjang.
Dalam rapat tersebut, Bahlil menyebutkan bahwa SPBU swasta sepakat untuk membeli BBM mentah yang diimpor oleh Pertamina. Bensin murni atau base fuel yang belum diblending akan diolah sesuai dengan spesifikasi produk masing-masing SPBU.
Kekosongan bensin di SPBU swasta terjadi sejak pekan kedua Agustus 2025. Hal ini dipicu karena importasi BBM swasta tahun 2025 telah mencapai kuota yang ditentukan. Untuk mengatasi kekosongan stok hingga akhir 2025, pemerintah bersama badan usaha pengelola SPBU sepakat menggunakan sisa kuota impor yang dimiliki Pertamina.
Pertamina akan mengimpor BBM dan menjualnya dalam bentuk base fuel atau BBM mentah kepada SPBU swasta. "Dipastikan karena pasokan Pertamina sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impor ini impor baru," ujar Bahlil.
Adapun Pertamina masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Kuota tersebut cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.
Bahlil menyatakan bahwa proses impor akan rampung dalam tujuh hari ke depan. Namun, ia belum bisa membeberkan berapa kuota impor yang akan disalurkan karena masih dibahas secara teknis oleh Pertamina bersama pihak swasta. "Volumenya nanti ditentukan dalam bahasan teknis. Yang jelas tujuh hari barang ini sudah jalan. Mekanismenya business to business," ujarnya.
Bahlil menjelaskan bahwa Pertamina sepakat menjual produk base fuel atau bahan baku BBM yang belum dicampur kepada SPBU swasta. "Artinya, yang disalurkan belum dicampur-campur. Jadi dicampurnya di masing-masing tangki milik SPBU. Ini sudah disetujui, ini solusinya," kata Bahlil.
Empat Poin Utama Kesepakatan
Bahlil menjelaskan, terdapat empat poin utama hasil kesepakatan antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta. Pertama, SPBU swasta wajib membeli pasokan dari Pertamina dengan skema base fuel. Jika sebelumnya Pertamina menawarkan produk BBM siap pakai, kini yang dijual adalah bahan bakunya.
Kedua, untuk menjamin mutu, akan dilakukan pemeriksaan bersama sebelum pengiriman oleh surveyor yang disepakati kedua belah pihak. Ketiga, Bahlil menekankan mekanisme harganya harus adil. "Pertamina maupun swasta wajib membuka pembukuan agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Keempat, Bahlil melanjutkan, kesepakatan ini berlaku mulai hari ini dan akan ditindaklanjuti setelah rapat teknis. Pemerintah menargetkan dalam tujuh hari ke depan pasokan BBM hasil skema ini sudah bisa masuk ke Indonesia.
Stok BBM di Pertamina Masih Aman
Di sisi lain, Bahlil menegaskan kondisi stok BBM di Pertamina masih aman. Cadangan saat ini cukup untuk 18 hingga 21 hari. "Stok cadangan BBM itu 18 sampai 21 hari, clear. Tidak ada masalah. Jadi tidak perlu ada keraguan. Hanya memang, untuk SPBU swasta cadangannya sudah menipis," ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!