Auriga Minta Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Desakan untuk Mencabut Izin Tambang di Raja Ampat

Lembaga lingkungan Auriga Nusantara kembali menyerukan pemerintah untuk mencabut seluruh izin tambang yang berada di kawasan Raja Ampat. Termasuk dalam desakan ini adalah izin operasi PT Gag Nikel yang baru saja diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 3 September 2025. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan kerusakan lingkungan yang semakin parah di Pulau Gag, Papua Barat Daya.

“Kami mendorong beberapa hal penting. Pertama, menetapkan Raja Ampat sebagai area no-go-zone. Artinya, tidak ada kegiatan pertambangan, termasuk nikel, di wilayah tersebut,” ujar Direktur Pertambangan dan Energi Auriga Nusantara, Ki Bagus Hadi Kusuma, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (25/9).

Ki Bagus menambahkan, langkah kedua yang diminta adalah pencabutan semua izin tambang, termasuk PT Gag Nikel meski perusahaan tersebut sebelumnya dikecualikan dari area geopark. Selain itu, ia juga meminta agar status geopark global Raja Ampat yang telah ditetapkan oleh UNESCO ditegaskan, serta penetapan wilayah tersebut sebagai taman nasional laut dengan zonasi yang mengakomodasi akses masyarakat, kemanfaatan, keterlibatan publik, dan pengawasan.

Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

Pemantauan terakhir yang dilakukan oleh Auriga menunjukkan bahwa aktivitas tambang PT Gag Nikel telah beroperasi penuh sejak Desember 2024. Dari hasil pemantauan udara, kerusakan lingkungan yang terjadi cukup masif, termasuk penutupan perairan sekitar pulau oleh sedimen.

Ki Bagus menyebutkan bahwa total konsesi tambang di Raja Ampat mencapai 22.130 hektare, dengan 6.000 hektare di antaranya berada dalam kawasan hutan. Sejak tahun 2001 hingga 2024, Auriga mencatat adanya deforestasi seluas 623 hektare. Meskipun secara perbandingan angka ini terlihat kecil, dampaknya sangat signifikan terhadap kawasan pesisir sekitarnya.

BUMN Diminta Menjadi Teladan

Ki Bagus menyoroti fakta bahwa PT Gag Nikel merupakan bagian dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah perusahaan tambang milik negara. Ia menilai, perusahaan ini seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“PT Gag Nikel seharusnya menjadi pionir dalam menjalankan kegiatan tambang yang ramah lingkungan, bukan justru mendapatkan pengecualian atau keistimewaan dalam penertiban izin tambang di Raja Ampat, terutama di pulau-pulau kecil,” tegas Ki Bagus.

Sebelumnya, izin operasi PT Gag Nikel sempat dihentikan sementara pada 5 Juni 2025 karena protes masyarakat terhadap dampak lingkungan. Namun, pemerintah memberikan kembali izin operasi awal September 2025, sehingga perusahaan dapat melanjutkan kegiatannya di pulau kecil yang berada dekat dengan kawasan konservasi Raja Ampat.

Audit Lingkungan Masih Berlangsung

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno, PT Gag Nikel diizinkan beroperasi untuk melakukan audit lingkungan. Jika audit tidak dilakukan ketika tambang beroperasi, maka pemerintah atau pihak audit tidak bisa mengetahui apakah perusahaan tersebut memiliki potensi pencemaran lingkungan atau tidak.

Tri Winarno enggan menjelaskan durasi audit, karena menurutnya hal ini merupakan wewenang kementerian lainnya. Jika hasil audit lingkungan tidak memenuhi standar, maka perusahaan berpotensi tidak bisa melanjutkan operasinya. “Bisa dua kemungkinan (lanjut atau tidak operasionalnya). Kalau audit lingkungan tidak ada masalah, ya sudah lanjutkan (operasi),” ujarnya.