BRI Finance Kuatkan Penagihan Kredit di Surabaya, Kolaborasi dengan Kejari

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kerja Sama Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) mengambil langkah penting dalam memperkuat tata kelola bisnisnya dengan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya. Kolaborasi ini fokus pada penanganan perkara perdata dan tata usaha negara (TUN) yang sering muncul saat menjalankan bisnis pinjaman. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kompleksitas industri multifinance yang semakin berkembang.

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menekankan bahwa dukungan dari Kejari Surabaya sangat penting untuk memastikan operasional perusahaan berjalan lebih optimal, sehat, dan aman dari potensi permasalahan hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kejari Surabaya dan dihadiri oleh pimpinan cabang BRI Finance Surabaya serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surabaya.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis BRI Finance dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan. Di tengah meningkatnya risiko litigasi di sektor pembiayaan, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih komprehensif. Kejaksaan akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan dukungan hukum baik secara aktif maupun preventif.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan tidak hanya membantu dalam penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan, tetapi juga berperan dalam pencegahan masalah hukum melalui konsultasi dan opini hukum. Hal ini mencakup berbagai isu strategis yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha BRI Finance.

Ruang lingkup kolaborasi mencakup penyelesaian perkara melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Jalur litigasi merujuk pada penyelesaian melalui pengadilan, sedangkan non-litigasi dilakukan di luar pengadilan seperti mediasi, arbitrase, atau negosiasi langsung antar pihak. Dengan demikian, perusahaan memiliki alternatif mekanisme penyelesaian masalah yang lebih efisien sesuai karakter perkaranya.

Wahyudi menyebutkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BRI Finance dalam memperkuat manajemen risiko. “Harapan kami, kerja sama ini menjadi dasar awal bagi kolaborasi yang lebih luas di masa depan,” ujarnya.

Pertumbuhan industri pembiayaan nasional terus menunjukkan peningkatan signifikan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan multifinance hingga Juli 2025 mencapai Rp534 triliun, tumbuh 14,2% secara tahunan. Namun, bersamaan dengan ekspansi bisnis, risiko hukum juga meningkat. Mulai dari sengketa kontrak, jaminan fidusia, hingga kepailitan debitur.

Sebagai informasi, dalam laporan keuangannya semester I/2025, BRI Finance memiliki total aset sebesar Rp6,63 triliun. Piutang pembiayaan investasi mencapai Rp1,39 triliun, piutang pembiayaan modal kerja sebesar Rp107,65 miliar, piutang pembiayaan multiguna senilai Rp3,81 triliun, dan piutang sewa operasi sebesar Rp35,52 miliar. Dengan kolaborasi ini, BRI Finance berupaya memastikan kelangsungan bisnisnya di tengah dinamika industri yang semakin kompleks.