
Penurunan Harga Saham Wilmar International Ltd. Akibat Putusan Mahkamah Agung
Harga saham perusahaan agribisnis besar, Wilmar International Ltd., mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah sejak tahun 2016. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) Indonesia membatalkan putusan bebas terhadap grup tersebut dan memerintahkan perusahaan untuk menyerahkan uang jaminan senilai Rp11,8 triliun kepada pemerintah.
Dalam perdagangan di Bursa Singapura pada Jumat (27/9/2025), saham Wilmar sempat merosot hingga 3,8% dalam sesi intraday. Meski akhirnya pelemahan sedikit berkurang, saham perusahaan ditutup pada harga 2,85 dolar Singapura. Penurunan ini terjadi setelah Wilmar mengumumkan keputusan MA melalui pengajuan resmi satu hari sebelumnya.
Sebagai konteks, MA menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan kelapa sawit besar di Indonesia, yaitu Wilmar, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Sanksi ini terkait dengan kasus krisis kelangkaan minyak goreng yang terjadi antara Juli hingga Desember 2021.
Pada Maret lalu, Wilmar dan rekan-rekannya sempat menang dalam persidangan. Namun, Kejaksaan Agung mengajukan kasasi, sementara beberapa hakim yang menangani perkara tersebut ditangkap karena dugaan suap atas putusan yang dikeluarkan.
Akibat dari putusan terbaru, Wilmar diwajibkan menyerahkan uang jaminan sebesar Rp11,9 triliun yang sebelumnya telah disita oleh kejaksaan. Angka ini setara dengan dua per tiga laba bersih perusahaan tahun lalu.
Dalam pengumuman terpisah pada Jumat malam, Wilmar menyatakan bahwa keputusan ini akan menyebabkan kerugian bersih pada laporan keuangan kuartal ketiga yang berakhir September. Meski demikian, secara keseluruhan perusahaan tetap memperkirakan akan membukukan laba untuk tahun fiskal 2025. Selain itu, Wilmar saat ini sedang mempertimbangkan pengajuan peninjauan kembali atas putusan MA.
Dalam pernyataan sehari sebelumnya, Wilmar menegaskan bahwa mereka menghormati keputusan pengadilan. Namun, perusahaan juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil selama krisis minyak goreng dilakukan "sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan itikad baik."
Sementara itu, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group belum memberikan pernyataan terkait putusan tersebut.
Reaksi pasar terhadap keputusan pengadilan cukup signifikan. RHB Research menurunkan peringkat saham Wilmar menjadi “jual” dan mengurangi target harga menjadi S$2,50 (US$1,90). Hal ini didasarkan pada prediksi bahwa hilangnya dana jaminan akan memangkas proyeksi laba Wilmar pada 2025 hingga 65%.
Dampak Finansial dan Tantangan Berikutnya
Penurunan harga saham Wilmar tidak hanya memengaruhi reputasi perusahaan, tetapi juga menunjukkan risiko yang dihadapi oleh perusahaan agribisnis di tengah dinamika regulasi dan persaingan pasar. Selain itu, keputusan MA juga menunjukkan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses hukum.
Wilmar harus menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan kepercayaan investor dan memulihkan posisi finansialnya. Proses peninjauan kembali atas putusan MA mungkin menjadi langkah strategis untuk memperbaiki situasi.
Selain itu, perusahaan perlu meningkatkan komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk para pemegang saham dan mitra bisnis, agar dapat menjaga stabilitas operasional dan pertumbuhan jangka panjang.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan lain di sektor agribisnis tentang pentingnya mematuhi aturan dan menjaga etika bisnis. Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya membantu menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjaga reputasi dan kepercayaan publik.
Dengan situasi yang semakin kompleks, Wilmar dan perusahaan sejenis perlu terus beradaptasi dan memperkuat sistem manajemen risiko untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!