
Penangkapan 9 Tersangka dalam Kasus Pembobolan Rekening Bank BNI
Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus besar yang melibatkan pembobolan rekening dormant di cabang Bank BNI di Jawa Barat. Dalam kejadian ini, sejumlah dana senilai Rp 204 miliar berhasil dibobol oleh sindikat kriminal. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah AP (50 tahun), yang merupakan kepala cabang pembantu bank tersebut.
Pembobolan rekening terjadi pada tanggal 20 Juni 2025. Sebelum tindakan ilegal dilakukan, para pelaku melakukan pertemuan dengan AP dan memaksa dirinya untuk bekerja sama. Menurut keterangan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, jaringan eksekutor menuntut AP untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking milik teller dan kepala cabang.
Ancaman yang diberikan sangat berat. Jika AP menolak, maka keselamatan dirinya dan seluruh keluarganya akan terancam. Akhirnya, AP terpaksa mengikuti instruksi dari sindikat tersebut.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Dari pihak bank, tersangka yang ditetapkan antara lain:
- AP (50 tahun): Kepala cabang pembantu yang dipaksa bekerja sama.
- GRH (43 tahun): Konsumer relation manager yang bertindak sebagai penghubung antara sindikat dengan kacab pembantu.
Dari klaster pembobol, tersangka yang terlibat antara lain:
- C (41 tahun): Mastermind atau aktor utama yang mengaku sebagai anggota satgas perampasan aset.
- DR (44 tahun): Konsultan hukum yang bertugas melindungi kelompoknya.
- NAT (36 tahun): Mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal dan memindahkan buku rekening ke penampungan.
- R (51 tahun): Mediator yang membantu proses transaksi.
- TT (38 tahun): Fasilitator keuangan ilegal yang mengelola hasil uang dari kejahatan.
Sementara itu, dari klaster pencucian uang, tersangka yang terlibat adalah:
- DH (39 tahun): Orang yang bekerja sama dengan pembobol bank, memblokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.
- ES (60 tahun): Siapa yang menyiapkan rekening penampungan untuk dana hasil kejahatan.
Upaya Penyelidikan dan Pemberantasan Kejahatan
Penangkapan terhadap sembilan tersangka ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan keuangan yang merugikan institusi dan masyarakat. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri menunjukkan kemampuan mereka dalam mengungkap jaringan kriminal yang kompleks dan terstruktur.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi instansi keuangan untuk meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan internal guna mencegah adanya tindakan ilegal yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antar lembaga dan pihak terkait dalam memastikan keamanan sistem keuangan nasional. Dengan adanya tindakan tegas dari aparat hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan transparan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!