
Pertumbuhan Kredit Investasi Perbankan pada Juli 2025
Pertumbuhan kredit investasi perbankan di Indonesia tercatat meningkat pada Juli 2025, dengan peningkatan sebesar 12,42% secara tahunan (year-on-year/YoY). Peningkatan ini didorong oleh penyaluran pinjaman ke berbagai sektor strategis seperti pertambangan dan perkebunan. Selain itu, sektor transportasi, industri, serta jasa sosial juga turut berkontribusi dalam memacu pertumbuhan kredit investasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit investasi tersebut mencerminkan kondisi perekonomian yang stabil. Ia menilai, pertumbuhan kredit ini sejalan dengan sektor-sektor yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2025.
Selain kredit investasi, kredit perbankan secara keseluruhan juga mengalami pertumbuhan sebesar 7,03% YoY pada Juli 2025. Kinerja positif ini dipengaruhi oleh kualitas aset yang tetap baik, dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang terjaga pada level 2,28%. Selain itu, tingkat loan at risk (LaR) juga menurun menjadi 9,68%.
Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7% YoY, yang berkontribusi pada penguatan likuiditas perbankan. Dian menekankan bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini terpantau memadai. Hal ini diperkuat oleh permodalan yang solid serta risiko kredit yang terjaga.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing mencapai 119,43% dan 27,08%. Angka ini masih berada di atas ambang batas yang ditentukan, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK. Ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki kemampuan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan keuangan.
Selain itu, OJK juga menyebutkan bahwa implementasi tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem perbankan. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh berbagai sentimen positif.
Merujuk pada data Juni 2025, permodalan perbankan masih terjaga dengan baik. Rasio modal (CAR) mencapai 25,81%, yang menunjukkan kesiapan perbankan dalam menghadapi potensi risiko di masa depan. Terlebih lagi, kondisi global yang cenderung volatil menuntut kesiapan dan ketahanan dari sektor perbankan.
Dengan pertumbuhan kredit yang stabil dan kondisi keuangan yang baik, sektor perbankan di Indonesia tampaknya siap menghadapi berbagai tantangan eksternal maupun internal. Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan oleh OJK juga memberikan rasa aman bagi para pemangku kepentingan, termasuk nasabah dan investor.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!