
Pengalaman Buruk Kurir Paket di Bekasi Akibat Penganiayaan oleh Pelanggan COD
Seorang kurir paket mengalami penganiayaan yang sangat berat saat menjalankan tugasnya di Kota Bekasi. Kejadian ini menimpa Irsyad D (22), yang menjadi korban pengeroyokan dan disabet pedang oleh pelanggan Cash on Delivery (COD). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara.
Irsyad sedang mengantarkan paket untuk seseorang dengan inisial KC. Pada saat itu, ia meminta pembayaran sebesar Rp30 ribu sesuai dengan prosedur COD. Namun, situasi justru berubah drastis ketika KC menolak pembayaran melalui transfer dan memilih metode lain. Irsyad mencoba menawarkan pembayaran melalui QRIS, tetapi KC langsung marah dan membawa senjata tajam jenis mandau.
"Leher saya dipukul hingga lebam, tangan kanan saya bagian atas jempol sobek akibat sabetan senjata tajam, dan perut saya juga sampai lecet," ujar Irsyad saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Irsyad menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat dirinya mengantarkan paket milik KC ke rumahnya. Setelah menyerahkan barang, ia meminta pembayaran sebesar Rp30 ribu. Saat itu, KC meminta pembayaran melalui transfer, namun Irsyad menawarkan alternatif pembayaran via QRIS. Tiba-tiba, KC marah dan langsung mengeluarkan sajam mandau, yang kemudian diarahkan ke tubuh Irsyad.
Meskipun mengalami luka-luka, Irsyad tetap berusaha meminta KC melakukan pembayaran. Namun, KC justru terus menganiayanya dengan senjata tajam tersebut. Kejadian ini berhenti setelah anak KC datang dan membayar paket menggunakan QRIS.
"Akhirnya dibayar sama anaknya (KC) lewat Qris," kata Irsyad.
Setelah kejadian tersebut, Irsyad tidak tinggal diam. Ia langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Selain itu, ia juga telah melakukan visum untuk bukti medis. Irsyad berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.
"Sudah buat laporan ke polisi, udah visum juga sih," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kami terima laporan dan sudah melakukan visum, selanjutnya terhadap terduga pelaku kami akan melakukan penindakan," ujar Braiel saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan dalam transaksi COD. Selain itu, kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi para kurir agar lebih waspada dalam menjalankan tugasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!