
Memahami Fitur IEP dan IEV dalam Perdagangan Saham
Bagi para investor yang aktif bertransaksi di pasar saham, mungkin pernah mengalami situasi di mana orderbook tidak terlihat selama menit-menit awal atau akhir perdagangan. Kini, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan fitur baru yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi selama momen tersebut. Fitur ini dikenal dengan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV). Kedua indikator ini dirancang agar perdagangan menjadi lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus melindungi investor dari volatilitas harga yang tidak wajar.
Memahami IEP dan IEV menjadi penting bagi investor yang ingin bertransaksi lebih cerdas pada sesi-sesi khusus. Berikut penjelasan mengenai apa itu IEP dan IEV serta kapan fitur ini muncul.
Apa Itu IEP dan IEV?
Secara sederhana, IEP dan IEV adalah informasi yang ditampilkan selama sesi lelang (call auction), di mana investor tidak bisa melihat antrean bid dan offer secara penuh.
IEP (Indicative Equilibrium Price) adalah potensi harga yang akan terbentuk berdasarkan seluruh antrean jual dan beli yang ada di sistem. Dengan kata lain, IEP memberikan petunjuk tentang harga di mana saham akan dibuka, ditutup, atau bertemu.
IEV (Indicative Equilibrium Volume) adalah volume saham yang akan cocok (match) pada harga IEP tersebut. IEV memberikan informasi tentang jumlah lot yang akan ditransaksikan pada harga tersebut.
Dengan adanya IEP dan IEV, investor dapat memperkirakan harga dan volume transaksi yang mungkin terjadi, sehingga membantu mereka dalam membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
Kapan IEP dan IEV Muncul?
Fitur IEP dan IEV tidak muncul sepanjang waktu. Fitur ini hanya tersedia pada sesi-sesi perdagangan khusus yang menggunakan mekanisme call auction. Berikut jadwal resmi penggunaannya:
- Sesi Pra-Pembukaan (Pre-Opening)
- Waktu: Senin-Jumat, Pukul 08.45.00 – 08.59.00 WIB.
-
Jenis Saham: Hanya untuk saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks LQ45.
-
Sesi Pra-Penutupan (Pre-Closing)
- Waktu: Senin-Jumat, Pukul 15.50.00 – 16.00.00 WIB.
-
Jenis Saham: Berlaku untuk seluruh saham, kecuali yang berada di Papan Pemantauan Khusus.
-
Sesi Call Auction Papan Pemantauan Khusus
- Waktu (Senin-Kamis): Sesi 1 (09.00.00 – 11.54.59) & Sesi 2 (13.25.00 - 15.54.59).
- Waktu (Jumat): Sesi 1 (09.00.00 – 11.24.59) & Sesi 2 (13.55.00 – 15.54.59).
- Jenis Saham: Saham pada Papan Pemantauan Khusus.
Manfaat dan Cara Memanfaatkan IEP & IEV
Adanya IEP dan IEV memberikan manfaat signifikan, terutama dalam meredam volatilitas harga dan meminimalisir praktik "marking the close". Harga yang terbentuk menjadi lebih adil karena memperhitungkan seluruh pesanan yang ada di sistem.
Investor dapat memanfaatkan informasi IEP dan IEV secara strategis sebagai berikut:
- Saat Ingin Membeli: Anda dapat memasang order beli pada harga IEP atau sedikit di atasnya untuk meningkatkan kemungkinan eksekusi. Perhatikan juga nilai IEV untuk memperkirakan volume yang tersedia.
- Saat Ingin Menjual: Anda bisa memasang order jual pada harga IEP atau sedikit di bawahnya untuk memperbesar peluang penjualan.
Informasi IEP dan IEV dapat diakses langsung melalui aplikasi online trading dari sekuritas Anda, biasanya di halaman order saham, atau melalui aplikasi resmi IDX Mobile.
Kesimpulan
IEP dan IEV merupakan alat penting yang membantu investor memahami dinamika pasar selama sesi khusus. Dengan memahami cara menggunakan kedua indikator ini, investor dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dan strategis dalam bertransaksi. Pastikan untuk terus memperbarui pengetahuan Anda mengenai fitur-fitur baru di pasar modal agar tetap siap menghadapi setiap situasi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!