Menteri Keuangan Salurkan Rp 200 T ke Perbankan, Airlangga Dorong Peningkatan Iklim Investasi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dukung Penyaluran Dana Pemerintah ke Perbankan

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengalirkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun kepada perbankan nasional. Langkah ini dinilai mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya dalam meningkatkan likuiditas di pasar dan memperkuat kemampuan perbankan untuk menyalurkan kredit serta pembiayaan ke sektor produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penambahan likuidasi di pasar selalu menjadi langkah strategis yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan memberikan "senjata" tambahan bagi perbankan agar lebih aktif dalam mendukung sektor usaha yang berpotensi tinggi.

Untuk memastikan respons maksimal dari pasar terhadap penambahan likuiditas tersebut, pihaknya akan fokus pada perbaikan iklim investasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini akan mulai berlaku pada 5 Oktober mendatang dan diharapkan dapat membantu mempermudah proses perizinan berusaha.

Perubahan dalam Sistem Perizinan Berusaha

PP Nomor 28 Tahun 2025 mencakup kepastian hukum terkait Service Level Agreement (SLA) dalam proses penerbitan perizinan berusaha. Aturan ini menetapkan tenggat waktu di setiap tahapan penerbitan izin, mulai dari proses pendaftaran, penilaian dokumen, hingga verifikasi dan penerbitan izin. Jika proses melebihi tenggat waktu layanan atau SLA, sistem akan secara otomatis melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Selain itu, regulasi ini juga dirancang untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menyederhanakan proses berbasis pernyataan mandiri di Online Single Submission (OSS). Sistem OSS disempurnakan dengan menambah tiga subsistem baru, yaitu subsistem Persyaratan Dasar, Fasilitas Berusaha, dan Kemitraan. Diharapkan melalui perbaikan ini, pertumbuhan usaha, khususnya UMKM, akan semakin pesat.

Penyaluran Dana Pemerintah ke Bank Milik Pemerintah

Sebagai bagian dari kebijakan peningkatan likuiditas, Kemenkeu telah mulai menyalurkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima dana sebesar Rp 55 triliun.
  • BTN menerima dana sebesar Rp 25 triliun.
  • BSI menerima dana sebesar Rp 10 triliun.

Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito on call dengan tenor enam bulan. Pemerintah akan mendapatkan imbal hasil atau bunga sekitar 4 persen dari skema ini. Dengan adanya skema ini, perbankan tidak memiliki pilihan lain selain harus menyalurkan dana pemerintah tersebut sebagai kredit atau pembiayaan ke masyarakat.

Impak Ekonomi yang Diharapkan

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan daya saing pelaku usaha. Dengan peningkatan likuiditas perbankan dan penyederhanaan proses perizinan, diharapkan iklim investasi akan semakin kondusif dan mendorong ekspansi usaha di berbagai sektor.