
Pelaku Pencurian Uang Sesari di Pura Denpasar Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian uang sesari di beberapa pura yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di Pura Desa dan Pura Puseh Desa Pemogan, Denpasar. Pelaku yang berinisial AG (23) asal Lampung mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh petugas.
Aksi pelaku terekam dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) saat masuk ke area pura dan mencuri uang sesari. Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV tersebut. Dalam rekaman itu, terlihat seorang laki-laki sendirian memasuki areal pura dan melakukan aksi pencurian di tempat suci tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan pelaku saat patroli di sekitar Jalan Pulau Bangka. Saat itu, seseorang yang mirip dengan pelaku yang terekam dalam CCTV ditemukan dan langsung diamankan. Setelah diinterogasi, AG mengakui perbuatannya.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku AG mengaku telah melakukan pencurian di 11 kali kejadian di tiga pura sekitar Pemogan dan Pedungan. Aksi ini dilakukan selama kurun waktu tiga bulan, yaitu Desember 2024 hingga Januari hingga Februari 2025. Pelaku mengatakan bahwa aksinya dilakukan untuk keperluan makan sehari-hari.
Dalam penjelasan AKP Sukadi, salah satu aksi pelaku terjadi di Pura Puseh dan Desa di Glogor Carik, di mana pelaku mencuri kotak sesari berisi uang sebesar Rp 500 ribu. Selain itu, pelaku juga mencuri uang di daksina sebesar Rp 100 ribu di Pura Pusering Jagatsari Glogor Carik.
Kejadian tersebut diketahui pada 18 Januari 2025 oleh petugas kebersihan pura. Mereka menemukan semua daksina di masing-masing pelinggih dikeluarkan dan diletakkan di bawah. Setelah dicek, ternyata benar ada uang yang hilang.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Penangkapan pelaku dimulai dari pengintaian yang dilakukan oleh tim opsnal. Setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan berlangsung cukup cepat karena petugas dapat mengenali ciri-ciri fisik pelaku dari rekaman tersebut.
Saat patroli di Jalan Pulau Bangka, petugas melihat seseorang yang memiliki kemiripan dengan pelaku. Setelah diamankan, pelaku tidak ragu untuk mengakui perbuatannya. Pengakuan pelaku disampaikan kepada petugas, termasuk jumlah uang yang dicuri dan lokasi-lokasi kejadian.
Pelaku juga menjelaskan alasan di balik tindakannya. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak memiliki sumber penghasilan yang cukup untuk membiayai kehidupannya.
Tindakan Hukum yang Dilakukan
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian dan tindakan yang merusak tempat suci.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak pura untuk memastikan keamanan dan pengawasan di masa depan. Diharapkan, tindakan ini bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di tempat-tempat ibadah lainnya.
Kesimpulan
Penangkapan pelaku pencurian uang sesari di pura Denpasar menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap tempat-tempat suci. Pelaku yang akhirnya tertangkap mengakui perbuatannya dan memberikan informasi lengkap tentang aksi-aksi yang dilakukannya. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!