
Paket Stimulus Ekonomi September 2025: Dampak dan Tantangan yang Perlu Diperhatikan
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan paket stimulus ekonomi pada bulan September 2025. Pengumuman ini dinilai memberikan sentimen positif bagi pasar saham Indonesia, terutama dalam kondisi saat ini yang sedang dalam tren penguatan. Program stimulus ini mencakup berbagai inisiatif yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemahaman Terhadap Program Stimulus
Dalam pengumuman resmi, paket stimulus terdiri dari 8 program akselerasi yang akan dijalankan pada tahun 2025, 4 program yang dilanjutkan hingga 2026, dan 5 program yang fokus pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, ada juga program bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat. Keseluruhan program ini memiliki total nilai sebesar Rp16,2 triliun untuk tahun 2025, dengan tambahan anggaran untuk tahun berikutnya.
Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, menyatakan bahwa stimulus ini menjadi angin segar bagi pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan sebesar 1,06% ke level 7.937,12 pada perdagangan hari ini, Senin (15/9/2025). Selain itu, IHSG juga menguat sebesar 12,11% sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD), menunjukkan tren positif yang signifikan.
Investment Analyst Infovesta Utama, Ekky Topan, menilai bahwa program stimulus tersebut memberikan sinyal positif bagi pasar saham secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa stimulus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas lintas sektor. Namun, ia juga menyoroti pentingnya implementasi yang konkret dan terarah agar bisa menjadi katalis pemulihan sentimen investor.
Tantangan yang Perlu Diperhatikan
Meskipun stimulus memberikan dampak positif, beberapa tantangan perlu dicermati. Pertama, efektivitas realisasi anggaran masih menjadi isu krusial. Secara historis, penyerapan belanja pemerintah seringkali tidak optimal karena kendala birokrasi atau bahkan rawan penyelewengan. Kedua, koordinasi antarkementerian dan lembaga pelaksana menjadi penting, mengingat banyak program lintas sektor yang membutuhkan sinergi kuat agar tepat sasaran. Ketiga, investor juga masih menanti kejelasan arah fiskal dan kebijakan lanjutan dari Menteri Keuangan RI yang baru, sehingga efektivitas stimulus juga sangat dipengaruhi oleh komunikasi dan kredibilitas kebijakan.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Hari Rachmansyah, menilai bahwa stimulus senilai Rp16,23 triliun pada 2025 ditambah kelanjutan program di 2026 diperkirakan akan meningkatkan likuiditas perekonomian dan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas bobot terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini akan menjadi katalis bagi kinerja emiten di sektor konsumsi, pariwisata, properti, serta transportasi.
Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu dicermati. Pertama, keterbatasan ruang fiskal dan potensi pelebaran defisit APBN berisiko menambah tekanan pada pembiayaan utang negara, yang dapat berdampak pada kenaikan imbal hasil obligasi. Kedua, efektivitas realisasi anggaran juga menjadi perhatian, mengingat hambatan birokrasi dan pelaksanaan di lapangan kerap menyebabkan rendahnya tingkat penyerapan, sehingga mengurangi dampak stimulus terhadap sektor riil maupun pasar saham.
Selain itu, pemberian bantuan pangan senilai Rp7 triliun berpotensi mendorong konsumsi. Namun, apabila pasokan terbatas, justru dapat menimbulkan risiko inflasi pangan yang pada gilirannya menekan margin emiten sektor konsumsi.
Daftar Program Akselerasi 2025
Delapan program ekonomi 2025 yang dinamakan Akselerasi Program 2025 memiliki nilai total sebesar Rp16,2 triliun. Berikut adalah perinciannya:
- Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi – untuk 20.000 penerima manfaat.
- Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) – untuk 552.000 pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan Pangan Dua Bulan – untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) – untuk 731.361 orang.
- Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan – untuk 1.050 unit.
- Padat Karya Tunai (Cash for Work) – untuk 609.465 orang.
- Percepatan Deregulasi PP No.28 – untuk 50 daerah di 2025 dan 300 daerah di 2026.
- Program Perkotaan (Pilot Project Jakarta) – peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!