
Kepastian Regulasi dan Roadmap Cukai Penting untuk Pertumbuhan Industri Rokok Elektrik
Industri rokok elektrik di Indonesia saat ini sedang menghadapi fase pertumbuhan yang sangat krusial. Para pelaku usaha meminta pemerintah memberikan kepastian regulasi serta peta jalan (roadmap) cukai yang jelas agar investasi di sektor ini tetap terjaga dan berkelanjutan.
Daniel Boy, Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), menyatakan bahwa kebijakan fiskal yang konsisten akan membantu menjaga iklim investasi, mendorong penyerapan tenaga kerja, dan memastikan keberlanjutan penerimaan negara. Ia menekankan bahwa industri rokok elektrik nasional membutuhkan ruang regulasi yang adil dan stabil agar pelaku lokal dapat bertahan dan berkembang.
Sejak pengenaan cukai pada 2018, penerimaan negara dari produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), yang mencakup produk rokok elektrik, menunjukkan pertumbuhan pesat. Pada tahun 2024, penerimaan cukai dari industri rokok elektrik mencapai Rp 2,65 triliun, meningkat sebesar 43,7 persen secara tahunan dibandingkan 2023. Angka ini melompat lebih dari puluhan kali lipat dibandingkan awal penerapan cukai untuk produk HPTL pada 2018 yang hanya sebesar Rp 99 miliar.
Selain itu, ekosistem industri rokok elektrik telah menggerakkan rantai pasok mulai dari produksi e-liquid hingga jaringan ritel khusus. Banyak pelaku UKM di berbagai daerah telah merasakan manfaat langsung dari perkembangan ini. Serapan tenaga kerja meningkat secara signifikan, mencapai sekitar 150.000–200.000 orang pada 2023.
Dengan proyeksi pertumbuhan pengguna dan perluasan kanal distribusi, sektor ritel UKM diperkirakan akan bertambah antara 1-3 persen per tahun dalam lima tahun ke depan. Jika regulasi tetap stabil dan pengawasan terhadap produk ilegal diperkuat, serapan tenaga kerja bisa mencapai 210.000–280.000 orang pada 2030.
Firmansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), menambahkan bahwa kepastian regulasi menjadi syarat penting agar industri rokok elektrik dapat terus menciptakan lapangan kerja bagi pelaku usaha lokal, khususnya UKM. Ia menilai pasar yang terus berkembang merupakan peluang besar bagi industri lokal untuk tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Industri Rokok Elektrik
Perkembangan industri rokok elektrik tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Seiring dengan peningkatan jumlah pengguna, permintaan terhadap produk-produk pendukung seperti e-liquid, perangkat vape, dan jaringan ritel semakin meningkat. Hal ini menciptakan peluang baru bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk berkembang.
Di sisi lain, industri ini juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Tidak hanya di tingkat produsen, tetapi juga di sektor distribusi dan ritel. Dengan adanya regulasi yang jelas dan stabil, potensi peningkatan serapan tenaga kerja bisa tercapai sesuai dengan proyeksi yang ada.
Selain itu, pengawasan terhadap produk ilegal juga menjadi faktor penting dalam menjaga kelangsungan industri. Pengawasan yang ketat akan mencegah masuknya produk yang tidak sesuai standar, sehingga melindungi konsumen dan menjaga kualitas produk yang tersedia di pasar.
Masa Depan Industri Rokok Elektrik
Dalam beberapa tahun terakhir, industri rokok elektrik telah menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Dengan dukungan dari pemerintah dalam bentuk regulasi yang jelas dan roadmap cukai yang terstruktur, sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Selain itu, adanya komitmen dari pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk dan menjalankan bisnis secara bertanggung jawab juga menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Dengan kondisi yang mendukung, industri rokok elektrik diharapkan dapat menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!