Dulu Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Mantan Anggota DPRD Pamer Gaji Rp200 Ribu Setelah Dipecat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Dulu Mau Rampok Uang Negara, Wahyudin Mantan Anggota DPRD Pamer Gaji Rp200 Ribu Setelah Dipecat

Perjalanan Wahyudin Moridu dari Politisi ke Pekerja Sederhana

Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik karena video yang menyebutkan tindakan tidak pantas terhadap uang negara, kini Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, kembali menunjukkan perubahan dalam hidupnya. Ia kini membagikan momen penting dalam hidupnya, yaitu gaji pertamanya setelah meninggalkan dunia politik.

Wahyudin resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil rakyat pada hari Senin, 22 September 2025. Hal ini terjadi setelah video yang menunjukkan sikap tidak sesuai dengan tanggung jawabnya viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok milik istrinya, Mega Nusi, Wahyudin memperlihatkan gaji pertamanya setelah berhenti dari dunia politik.

Dalam video tersebut, Wahyudin memamerkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu yang digulung rapi dan kemudian dimasukkan ke dalam tabungan sederhana. Dengan penuh rasa syukur, ia mengatakan, “Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD Provinsi, dapat Rp200 ribu. Hari ini kita celengan (tabung), insya Allah berkah.”

Lebih lanjut, Wahyudin menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh dari hasil kerja kerasnya mengangkut semen serta memuat berbagai barang lain. Ia menambahkan, “Alhamdulillah, tadi habis ngangkat semen dan muat arang, muat milu (jagung), alhamdulillah Rp200 ribu.” Meski jumlahnya terbilang kecil jika dibandingkan dengan gaji seorang pejabat, Wahyudin tetap optimistis dengan penghasilan barunya.

Ia menghitung bahwa jika setiap hari ia mampu mendapatkan penghasilan sekitar Rp100 ribu, maka dalam sebulan ia dapat mengumpulkan hingga Rp3 juta. “Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah,” ujarnya santai. Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Wahyudin menyikapi perubahan nasibnya dengan sikap rendah hati dan penuh rasa syukur.

Dari seorang wakil rakyat yang memiliki penghasilan tetap, kini ia beralih ke pekerjaan yang lebih sederhana namun tetap membawa keberkahan dan kepuasan batin. Sebelumnya, Wahyudin mengungkapkan ia memang akan kembali menjadi sopir truk jika resmi dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. “Saya mulai dari nol lagi, jadi sopir truk lagi. Dan pergaulan saya akan tetap seperti kemarin,” katanya beberapa waktu lalu.

Peristiwa pemecatan ini terjadi setelah sidang etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota BK, Umar Karim, menyatakan bahwa Wahyudin telah melanggar sumpah dan kode etik sebagai wakil rakyat. Atas dasar itu, Wahyudin pun dinyatakan tak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo per 22 September 2025.

Di hari yang sama, sidang etik terhadap Wahyudin juga digelar. Namun, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Wahyudin tidak menghadiri sidang tersebut. “Kebetulan yang bersangkutan tidak bisa hadir. Namun, sidang tetap kami jalankan. Setelah pembacaan berita acara dan pengesahan alat bukti, kami menetapkan sanksi.”

Sebelumnya, Wahyudin juga telah dipecat dari PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemecatan terhadap Wahyudin hanya tinggal menunggu surat. “Ditunggu saja (surat pemecatan), sekarang lagi dalam proses.” Djarot menyebut, pemecatan terhadap Wahyudin ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan rekomendasi resmi dari DPP PDIP Provinsi Gorontalo.

Duduk perkara yang menyebabkan pemecatan ini adalah sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial. Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai hugel alias selingkuhan Wahyudin. Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara. Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.

Setelah videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam. Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial. Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta. Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.

Penolakan itu, menurut Wahyudin, menjadi penyebab oknum tersebut menyebarkan video dirinya yang kini viral di media sosial. Terkait video itu, Wahyudin menyebut sang istri sudah mengetahui sejak lama. Bahkan, Wahyudin menyebut sang istri lah yang melarang dirinya agar tidak menuruti permintaan pelaku pemerasan. “Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’,” jelas Wahyudin.

Ia lantas meminta maaf atas sikapnya yang sudah mengecewakan publik. “Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu,” ujarnya.