PLUT Kendari Bantu UMKM Tingkatkan Kualitas Melalui Perlindungan Merek

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Upaya Pemerintah Kota Kendari dalam Mendukung UMKM

Pelaksana Tugas (Plt) UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Kendari, Ita Rahardian bersama tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki konsultasi teknis terkait permohonan pendaftaran perpanjangan merek bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian usaha kepada pelaku UMKM. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat lebih berdaya saing di pasar regional maupun nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra mengusulkan agar PLUT Kota Kendari ditetapkan sebagai Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Keberadaan Sentra KI ini diharapkan menjadi perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memberikan layanan, pendampingan, serta edukasi kepada masyarakat terkait pendaftaran dan perpanjangan merek.

Ita Rahardian menyampaikan bahwa PLUT Kota Kendari tidak hanya fokus pada fasilitasi merek, tetapi juga telah mengoperasikan Rumah Kemasan. Rumah Kemasan ini memberikan layanan lengkap untuk meningkatkan kualitas kemasan produk UMKM.

“Rumah Kemasan hadir sebagai solusi bagi UMKM agar produk mereka tidak hanya memiliki perlindungan hukum melalui merek, tetapi juga tampil lebih menarik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Ita Rahardian.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra menyampaikan dukungan terhadap inisiatif PLUT Kota Kendari. Ia menilai bahwa dengan menjadi Sentra KI, PLUT akan lebih mudah menjangkau masyarakat dan membantu mempercepat proses pendaftaran maupun perpanjangan merek.

Langkah strategis ini sejalan dengan program Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM secara komprehensif. Selain bantuan modal, Pemkot Kendari juga memberikan pendampingan menyeluruh, arahan, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, strategi pemasaran, serta penguatan jejaring usaha.

Sinergi antara PLUT Kota Kendari, Kanwil Kemenkum Sultra, dan program prioritas Pemkot Kendari diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM. Hal ini juga akan mendorong produk lokal naik kelas, serta memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan, menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansinya dan Pemerintah Kota Kendari dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum, khususnya melalui pendaftaran merek, adalah kunci untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

“Kami sangat mendukung langkah PLUT Kota Kendari untuk menjadi Sentra Kekayaan Intelektual, sebab hal ini akan mempercepat pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kemenkum Sultra untuk mewujudkan layanan hukum yang semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Topan.