
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada Ditetapkan
Pada hari Rabu (24/9/2025), Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney secara resmi menandatangani perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau ICA-CEPA. Penandatanganan dilakukan di Parliament Hill, Ottawa, Kanada, dalam pertemuan antara kedua pemimpin negara tersebut. Perjanjian ini menjadi kesepakatan bilateral pertama yang ditandatangani oleh Kanada dengan salah satu negara anggota ASEAN.
Perjanjian ini dirancang untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan tarif dan non-tarif antara dua negara. Hal ini akan menciptakan lingkungan perdagangan dan investasi yang lebih transparan serta terprediksi. Selain itu, ICA-CEPA juga bertujuan membuka peluang baru bagi pekerja dan industri Kanada di sektor-sektor seperti teknologi bersih, agri-pangan, infrastruktur, mineral penting, dan jasa keuangan.
Pelaksanaan dan Manfaat Perjanjian
Perjanjian ICA-CEPA akan mulai berlaku pada tahun 2026. Dengan implementasi penuhnya, lebih dari 95 persen ekspor Kanada ke Indonesia akan mengalami pengurangan tarif atau penghapusan tarif sepenuhnya. Hal ini akan membuat produk-produk Kanada seperti gandum, kalium, kayu, dan kedelai lebih kompetitif di pasar Indonesia.
Selain itu, kedua pemimpin juga menyepakati peningkatan fasilitasi perdagangan bersama untuk komoditas pertanian unggulan, termasuk agri-food. Ini akan memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dalam mendukung agenda ketahanan pangan Indonesia dan perdagangan dua arah yang berkelanjutan.
Fokus pada UMKM dan Partisipasi Global
Dalam pernyataannya, kedua pemimpin menekankan pentingnya dukungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta wirausaha perempuan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperluas akses keuangan dan memfasilitasi partisipasi kedua negara dalam rantai pasok global.
ICA-CEPA tidak hanya menjadi platform untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, tetapi juga mendorong kerja sama di berbagai bidang utama, termasuk ketahanan pangan, mineral penting, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Proses Negosiasi yang Panjang
Sebelum penandatanganan resmi, Indonesia dan Kanada telah merampungkan secara substantif perjanjian kerja sama ICA-CEPA setelah berunding selama 2,5 tahun. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng di sela acara di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2024 lalu.
Budi Santoso menjelaskan bahwa perjanjian ini telah rampung secara substantif saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2024 di Lima, Peru, pada pertengahan November 2024. “Kedua negara sepakat, perjanjian dapat ditandatangani pada 2025 dengan perkiraan waktu implementasi pada tahun 2026,” kata Budi dalam konferensi pers usai penandatanganan.
Dampak bagi Indonesia
Bagi Indonesia, kerja sama perjanjian ini akan semakin membuka akses pasar produk-produk Indonesia ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada. Dengan adanya ICA-CEPA, peluang bisnis antara kedua negara akan berkembang lebih luas, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan industri di kedua negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!