
Penyidikan Kasus Dana "Siluman" di NTB
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB), Wahyudi, mengungkapkan bahwa terdapat dana sebesar Rp 1,85 miliar yang diduga merupakan dana "siluman" dalam kegiatan perencanaan dan pengelolaan anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tahun 2025. Dana ini disimpan oleh beberapa anggota DPRD NTB kepada jaksa.
Menurut Wahyudi, jumlah uang yang dititipkan hingga saat ini mencapai Rp 1,85 miliar. Ia menyampaikan hal tersebut setelah melakukan kunjungan kerja di kantor Kejari Mataram pada Kamis malam (25/9/2025).
Tindak lanjut dari penitipan uang tidak bertuan tersebut kini telah menjadi barang bukti dalam kasus yang sedang ditangani. "Kami sita menjadi barang bukti," ujar Wahyudi.
Sementara itu, mengenai sumber dana sebesar Rp 1,8 miliar tersebut, Kajati NTB belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang memberikan uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami peran orang-orang yang terkait dengan pemberian uang tersebut.
"Sumber uang? Nantilah itu, belum tahu kami sekarang. Nanti ditelusuri lagi," kata Wahyudi.
Adapun isu yang beredar bahwa uang tersebut berasal dari salah satu kontraktor ternama di NTB, Wahyudi enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. "Nantilah itu," ujarnya.
Untuk langkah penyidikan yang masih berjalan kurang dari seminggu, Kajati NTB menyatakan bahwa penguatan alat bukti dilakukan guna menelusuri peran tersangka sebagai fokus utama penyidik.
"Kemarin penyidik sudah simpulkan bahwa ada perbuatan melawan hukum. Tentu, wajib penyidik, harus buat terang perbuatan melawan hukum dan menemukan siapa tersangkanya," ucap Wahyudi.
Selain itu, arah dari penyidikan juga akan mempertimbangkan penerapan pasal pidana untuk menjerat tersangka. Namun, menurutnya, penerapan pasal tersebut akan menjadi rangkaian di tahap penyidikan.
"Penerapan pasal, itu nanti, ini kan, baru penyidikan. Kita lihat bagaimana usahanya penyidik untuk buat terang dari suatu tindak pidana itu," ujarnya.
Proses Penyidikan dan Langkah Hukum
Penyidikan kasus ini sedang berlangsung dengan fokus pada penguatan alat bukti dan pencarian tersangka. Penyidik akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindakan melawan hukum.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan terhadap para anggota DPRD NTB yang diduga terlibat.
- Pengumpulan dokumen-dokumen terkait anggaran pokir.
- Koordinasi dengan lembaga lain yang terkait dengan kasus ini.
Proses ini juga melibatkan pemeriksaan terhadap sumber dana yang diduga berasal dari pihak ketiga. Meski belum ada informasi pasti, penyidik tetap berupaya untuk mengungkap semua fakta yang relevan.
Selain itu, proses penyidikan juga akan memperhatikan aspek hukum dan prosedural agar semua langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Penyidik akan memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masa Depan Kasus
Dengan berjalannya penyidikan, masyarakat diharapkan bisa menantikan hasil akhir dari kasus ini. Penyidik akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada lagi tindakan yang melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!