Apakah Mayoritas Warga Menerima Rempang Eco City?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penolakan Warga Rempang terhadap Proyek Rempang Eco City

Warga Rempang yang menolak proyek pembangunan Rempang Eco City tidak setuju dengan pernyataan Samsudin Bujur, seorang warga Rempang yang menjadi saksi dalam gugatan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi. Dalam kesaksian tersebut, Samsudin menyatakan bahwa hanya sedikit warga yang menolak proyek tersebut. Ia mengklaim bahwa hanya tiga keluarga di Kampung Sembulang Tanjung yang masih menolak relokasi.

Namun, pernyataan ini mendapat penolakan dari warga Rempang yang tetap bertahan di kampung halaman mereka. Mereka merasa bahwa pernyataan Samsudin tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurut warga, jumlah warga yang menolak proyek Rempang Eco City jauh lebih besar dari yang disampaikan oleh Samsudin.

Bukti Fakta di Lapangan

Untuk membantah pernyataan Samsudin, warga Rempang membagikan video melalui akun TikTok @anak_rempang. Dalam video tersebut, mereka menunjukkan rumah-rumah yang masih menolak relokasi di Kampung Sembulang Tanjung. Video ini telah ditonton oleh 22 ribu akun dan menunjukkan bahwa jumlah warga yang menolak jauh lebih banyak dari yang dinyatakan Samsudin.

Salah satu admin akun tersebut mengatakan, "Kita lihat ni ye, ini sudah 13 rumah kite hitung, yang jelas bukan tige rumah ya, ini baru rumah yang di tepi jalan." Beberapa rumah yang terlihat dalam video juga terdapat spanduk bertuliskan "Tolak relokasi dan penggusuran."

Aksi Peringatan Hari Tani Nasional

Selain itu, warga Rempang juga melakukan aksi dalam memperingati Hari Tani Nasional 2025 di Lapangan Bola Sembulang. Dalam acara tersebut, warga menyampaikan orasi penolakan terhadap proyek Rempang Eco City. Mereka juga membacakan surat terbuka untuk Mahkamah Konstitusi, menuding bahwa pernyataan Samsudin adalah keterangan palsu.

Dalam surat tersebut, warga menyebutkan bahwa keterangan Samsudin tidak benar dan patut diduga sebagai keterangan palsu. Selain itu, mereka juga memberikan data hasil pendataan langsung di Pulau Rempang. Berdasarkan data tersebut, jumlah warga yang masih bertahan jauh lebih besar dibandingkan yang sudah direlokasi.

Data Pendataan Warga

Berdasarkan hasil pendataan, berikut adalah jumlah warga di beberapa kampung:

  • Kampung Sembulang Tanjung: Total KK 63, yang masih bertahan 20 KK, yang sudah direlokasi 43 KK.
  • Sembulang Camping: Total KK 56, yang masih bertahan 41 KK, yang sudah direlokasi 15 KK.
  • Sembulang Hulu: Total KK 90, yang masih bertahan 87 KK, yang sudah direlokasi 3 KK.
  • Sembulang Pasir Merah: Total KK 109, yang masih bertahan 71 KK, yang sudah direlokasi 38 KK.
  • Kampung Sungai Bulu: Total KK 151, yang masih bertahan 130 KK, yang sudah direlokasi 21 KK.
  • Kampung Sungai Raya: Total KK 297, yang masih bertahan 289 KK, yang sudah direlokasi 8 KK.
  • Kampung Pasir Panjang: Total KK 112, yang masih bertahan 82 KK, yang sudah direlokasi 31 KK.

Data ini dikumpulkan oleh Amar-GB dan menunjukkan bahwa jumlah warga yang menolak jauh lebih besar dari yang disampaikan Samsudin.

Dugaan Pemalsuan Keterangan

Warga Rempang juga menduga bahwa pernyataan Samsudin melanggar hukum. Mereka menilai bahwa keterangan yang diberikan Samsudin bisa dianggap sebagai pemalsuan keterangan, yang dapat dikenakan pasal 242 ayat 1 KUHP. Dalam surat terbuka, warga memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar mengabaikan keterangan Samsudin dan memprosesnya jika terbukti memberikan keterangan palsu.

Pernyataan Ketua Amar-GB

Ketua Amar-GB, Ishaka, menegaskan bahwa klaim sepihak yang menyebut hanya sedikit warga yang bertahan di kampung halaman mereka adalah upaya untuk mengadu domba. Ia menyatakan bahwa Rempang masih memiliki penduduk mayoritas yang tetap bertahan. Hal ini dibuktikan melalui aksi dan data yang diberikan oleh warga.