Bareskrim Tangkap 9 Pelaku Pencuri Rekening Bank BUMN

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penangkapan 9 Tersangka Terkait Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN

Polri melalui Bareskrim telah menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening dormant milik sebuah bank BUMN. Kasus ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengambil alih dana yang disimpan dalam rekening tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki inisial AP (50), GRH (43), C alias K (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS (60). Mereka mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan Kepala Cabang Pembantu Bank BNI di wilayah Jawa Barat pada Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas rencana pemindahan uang dari rekening dormant. Setelah pertemuan itu, para pelaku sepakat untuk memindahkan uang tersebut pada akhir Juni. Rencana ini dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, setelah jam operasional bank berakhir. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari sistem deteksi yang ada di bank.

Helfi menyebutkan bahwa jumlah uang yang menjadi target para pelaku mencapai Rp204 miliar. Untuk melancarkan aksinya, mereka menyiapkan lima rekening baru yang akan digunakan untuk menampung uang tersebut. Hal ini menunjukkan perencanaan yang matang dan terstruktur oleh para pelaku.

Salah satu bank BUMN kemudian menemukan adanya transaksi yang mencurigakan dan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap harta kekayaan hasil kejahatan.

Hasil penyidikan yang dilakukan berhasil memulihkan seluruh dana yang ditransaksikan sebesar Rp204 miliar. Ini menunjukkan keberhasilan tim investigasi dalam menangani kasus besar ini.

Para tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal undang-undang. Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Jo Pasal 55 KUHP. Selanjutnya, Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Dan terakhir, Pasal 3, Pasal 4, serta Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Langkah-langkah Pencegahan dan Pengawasan

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant yang sering kali diabaikan. Bank dan lembaga keuangan harus meningkatkan sistem keamanan dan monitoring terhadap transaksi yang tidak biasa. Selain itu, kerja sama antara instansi pemerintah dan lembaga keuangan sangat diperlukan untuk mencegah tindakan ilegal seperti ini.

Penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan rekening dan transaksi keuangan juga perlu ditingkatkan. Sistem deteksi dini dan analisis data real-time dapat membantu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan lebih awal.

Selain itu, edukasi kepada nasabah tentang risiko dan cara mengamankan rekening juga penting. Nasabah harus sadar akan pentingnya memantau aktivitas rekening mereka secara berkala dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak bank atau otoritas terkait.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem keuangan untuk tetap waspada dan menjaga integritas serta keamanan dana yang disimpan. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, risiko pembobolan rekening dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan bisa terjaga.