
Peran Majelis Taklim dalam Pemberdayaan Ekonomi
Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk beribadah dan belajar agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini ditegaskan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 yang diadakan pada 25 hingga 28 September di Asrama Haji Pondok Gede dan Pesantren Khusus Yatim As-Syafi’iyah, Jakarta.
Ketua Umum BKMT, Syifa Fauzia, menekankan bahwa majelis taklim memiliki posisi strategis sebagai ruang pembelajaran sekaligus wadah pemberdayaan. Ia menyatakan bahwa majelis taklim bukan hanya tempat pengajian, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun kapasitas diri, mengembangkan potensi, serta mencari solusi atas berbagai masalah keumatan maupun bangsa.
BKMT didirikan pada 1 Januari 1981 dan kini telah menjangkau 34 provinsi, lebih dari 400 kabupaten, hingga ribuan kecamatan. Dengan estimasi anggota hampir 1 juta orang, basis sosial BKMT memiliki potensi besar untuk menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang signifikan. Meski dikenal sebagai organisasi dakwah dan pendidikan, Syifa menegaskan bahwa BKMT tidak menutup diri dari peran ekonomi.
“Kami ingin agar majelis taklim menjadi kekuatan besar yang mampu membantu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat karakter bangsa,” ujarnya.
Pandangan ini selaras dengan arah pembangunan ekonomi inklusif. Kehadiran BKMT di tingkat akar rumput bisa menjadi jembatan akses ekonomi, mulai dari literasi keuangan, pelatihan kewirausahaan, hingga penguatan jaringan usaha mikro. Dengan jumlah anggota yang hampir mencapai satu juta orang, kontribusi BKMT berpotensi memperluas basis ekonomi umat yang berbasis komunitas.
Rakernas yang diikuti sekitar 1.000 kader majelis taklim dari seluruh Indonesia menjadi ajang konsolidasi. Agenda utamanya adalah memperkuat nilai-nilai yang diwariskan pendiri BKMT dan memantapkan peran majelis taklim di tengah dinamika sosial-ekonomi saat ini. Dalam konteks pemberdayaan ekonomi, forum ini bisa menjadi titik temu ide-ide baru: bagaimana menjadikan majelis taklim sebagai inkubator wirausaha lokal, ruang perputaran produk UMKM, atau bahkan kanal distribusi berbasis komunitas.
Strategi Pemberdayaan Ekonomi
BKMT memiliki beberapa strategi untuk memperkuat peran ekonomi dalam majelis taklim. Pertama, melalui pelatihan kewirausahaan yang bertujuan memberdayakan anggota untuk mengembangkan usaha mandiri. Kedua, meningkatkan literasi keuangan agar anggota mampu mengelola keuangan secara mandiri dan bijaksana. Ketiga, membangun jaringan usaha mikro yang saling mendukung dan saling menguntungkan.
Selain itu, BKMT juga berkomitmen untuk menjadikan majelis taklim sebagai wadah inovasi dan kreativitas. Dengan memadukan nilai-nilai religius dan keberlanjutan ekonomi, BKMT berharap dapat menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas.
Potensi Ekonomi yang Luas
Dengan jaringan yang sangat luas dan jumlah anggota yang besar, BKMT memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan organisasi lainnya, BKMT dapat memperluas cakupan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, BKMT juga berupaya memperkuat hubungan antara majelis taklim dengan pelaku UMKM. Dengan adanya platform distribusi berbasis komunitas, produk UMKM dapat lebih mudah ditemukan dan dibeli oleh masyarakat luas.
Kesimpulan
Majelis taklim tidak hanya menjadi tempat untuk ibadah dan belajar agama, tetapi juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi. Dengan visi dan misi yang jelas, BKMT terus berupaya memperkuat perannya sebagai wadah pemberdayaan. Dengan jumlah anggota yang besar dan jaringan yang luas, BKMT memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!