
Sensus Ekonomi 2026: Pemetaan Data Aktivitas Usaha di Kabupaten Tegal
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal akan menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026 sebagai upaya untuk mengumpulkan data dasar seluruh aktivitas usaha yang ada di berbagai sektor. Kegiatan ini bertujuan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan nasional di masa depan.
Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji, menjelaskan bahwa sensus ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam undang-undang tersebut, BPS diberikan kewajiban untuk melakukan sensus setidaknya sekali dalam sepuluh tahun.
"Secara umum, BPS memiliki tiga jenis sensus. Sensus yang berakhiran dengan angka 0 adalah sensus penduduk, kemudian yang berakhiran dengan angka 3 yaitu sensus pertanian, dan yang berakhiran dengan angka 6 adalah sensus ekonomi," jelas Bambang.
Sensus ekonomi akan mencakup seluruh bentuk usaha, baik yang memiliki tempat usaha tetap maupun usaha non permanen serta usaha berbasis digital. Pengambilan data rencananya akan dilakukan pada bulan Mei, Juni, atau Juli 2026 mendatang.
Bambang menambahkan bahwa Kabupaten Tegal memiliki peran penting di Jawa Tengah. Daerah ini berada di posisi ketiga dalam jumlah usaha dan tenaga kerja, serta menempati urutan keempat secara nasional dari sisi pendapatan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan sensus ekonomi di wilayah ini sangat signifikan.
Data hasil sensus nantinya akan didiseminasikan kepada berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat. Hasil sensus ini juga akan menjadi alat penting untuk mengukur perkembangan ekonomi daerah maupun nasional.
Selain itu, data tersebut akan digunakan untuk memantau ketimpangan ekonomi, mendorong penurunan angka kemiskinan, serta mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Bambang menjelaskan bahwa tujuan dari sensus ini tidak hanya terbatas pada pengukuran ekonomi, tetapi juga mencakup berbagai aspek seperti pencapaian kemiskinan 0 persen, pengurangan ketimpangan, kepemimpinan global, daya saing sumber daya manusia, hingga penurunan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero emission.
Manfaat dari sensus ekonomi juga akan dirasakan oleh kalangan dunia usaha. Para pengusaha dapat menggunakan data tersebut untuk mendapatkan informasi pasar yang lebih akurat, perencanaan bisnis yang lebih baik, mengidentifikasi peluang investasi, serta meningkatkan daya saing.
Bambang menekankan bahwa keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada BPS, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. Ia mengimbau agar masyarakat bersedia menerima petugas sensus dan memberikan data yang akurat.
Dengan adanya Sensus Ekonomi 2026, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif tentang kondisi ekonomi di Kabupaten Tegal, sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!