
Penutupan Dapur SPPG yang Tidak Memenuhi Standar
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan tersebut dilakukan karena kegagalan dapur-dapur tersebut dalam mematuhi standar operasional prosedur (SOP), yang berujung pada kasus keracunan makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa tiga dapur yang ditutup permanen berada di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap SOP yang telah ditetapkan. “Dapur SPPG lainnya masih dalam proses investigasi. Namun, tiga dapur tersebut sudah dipastikan ditutup,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Nanik, hasil investigasi akan diserahkan kepada pihak berwajib jika ada indikasi kesengajaan dalam penyebab keracunan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pihak pengelola dapur bisa dijerat dengan tuntutan hukum pidana. “Penutupan dapur merupakan sanksi terberat dalam program MBG. Seluruh kerugian akibat penutupan itu akan ditanggung penuh oleh mitra pengelola dapur SPPG,” tambahnya.
Persyaratan Infrastruktur Dapur yang Harus Dipenuhi
Nanik menegaskan bahwa kejadian keracunan seharusnya dapat dihindari jika semua dapur SPPG mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Salah satu syarat utama adalah memiliki infrastruktur masak yang higienis. Hal ini mencakup peralatan dari bahan baja nirkarat dan lantai dapur yang dilapisi epoksi. Selain itu, BGN juga telah menentukan detail prasarana dapur, mulai dari ukuran ruangan pendingin hingga tata ruang dapur.
Untuk meningkatkan kualitas, ke depan pengoperasian dapur SPPG akan diperketat dengan kewajiban menambah satu koki utama atau chef bersertifikasi. Setiap dapur SPPG wajib memiliki chef bersertifikasi untuk memimpin proses memasak. Biaya gaji chef tersebut ditanggung dalam anggaran operasional program MBG. Mulai dari Rabu (24/9), setiap dapur SPPG wajib menambah satu chef bersertifikasi dari anggaran mandiri, sehingga minimal ada dua chef bersertifikasi di setiap dapur.
Proses Verifikasi Akan Lebih Ketat
Selain itu, verifikasi dapur SPPG sebelum beroperasi akan semakin ketat. BGN akan melakukan inspeksi berkala dan langsung menutup dapur yang tidak memenuhi SOP. “Kami akan terus memantau dan memastikan semua dapur SPPG beroperasi sesuai standar,” jelas Nanik.
Angka Keracunan yang Mengkhawatirkan
Beberapa waktu lalu, Istana Kepresidenan melaporkan sekitar 5.000 orang mengalami keracunan akibat menyantap hidangan dari program MBG. Angka ini merupakan rata-rata dari temuan tiga instansi, yaitu BGN, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa secara statistik, angka keracunan tersebut sinkron antara instansi-instansi tersebut. Berdasarkan data per 17 September, BGN melaporkan 46 kasus keracunan dengan 5.080 penderita. Sementara itu, Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 penderita, dan BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita per 10 September.
Langkah Perbaikan yang Diambil
Pemerintah kini sedang memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. Dengan peningkatan standar operasional dan penguatan proses verifikasi, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik dan aman bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!