
Pengakuan Geopark Nasional untuk Dataran Tinggi Dieng
Kawasan Dataran Tinggi Dieng yang terletak di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara kini resmi memiliki status Taman Bumi (Geopark) Nasional. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025. Status ini menjadi langkah penting dalam pelestarian alam, budaya, serta pengembangan pariwisata di daerah tersebut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyambut baik penetapan ini. Ia menilai bahwa pengakuan ini tidak hanya membuka peluang besar bagi sektor pariwisata, tetapi juga menjadi sarana pendidikan dan penelitian. “Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama,” ujarnya saat menerima sertifikat salinan serta sosialisasi keputusan Menteri ESDM tentang Geopark Nasional Dieng di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Gus Yasin berharap, ke depan berbagai potensi di dataran tinggi itu dapat terus dikembangkan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurutnya, kekayaan alam, budaya, dan tradisi di Dieng—mulai dari candi, upacara potong rambut gimbal, hingga panorama kawah dan telaga—dapat menjadi daya tarik yang memberi nilai tambah bagi perekonomian daerah. Ia juga mendorong Pemkab Wonosobo dan Banjarnegara untuk berkolaborasi mengelola kawasan tersebut dengan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wilayah yang Masuk Kawasan Geopark Dieng
Luas Kawasan Batas Indikatif Geopark Dieng mencapai 405,04 kilometer persegi. Geopark Dieng berada di bawah administrasi Kabupaten Wonosobo, mencakup Kecamatan Kejajar, Garung, Watumalang, Wonosobo, dan Mojotengah, dengan total 45 desa. Selain itu, wilayah ini juga meluas ke Kabupaten Banjarnegara, mencakup Kecamatan Batur, Pejawaran, Pagentan, dan Wanayasa, dengan total 58 desa.
Manfaat Setelah Ditetapkan Geopark Nasional
Dengan penetapan Geopark Nasional, pengelola geopark dapat bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian, Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi, Lembaga Internasional, Asosiasi Profesi Kegeologian, Swasta, BUMN/BUMD, dan Jaringan Geopark Nasional & Internasional. Berikut beberapa manfaat yang bisa diperoleh:
-
Perlindungan dan Konservasi Alam
Kawasan geologi, ekosistem, dan keanekaragaman hayati lebih terjaga karena mendapat perlindungan resmi. Mencegah kerusakan akibat eksploitasi berlebihan. -
Pengakuan Resmi dan Branding
Status geopark menjadi “label bergengsi” yang meningkatkan citra daerah di tingkat nasional bahkan internasional. Lokasi lebih dikenal sebagai destinasi wisata edukasi dan konservasi. -
Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Membuka peluang wisata berbasis alam, budaya, dan edukasi. Wisatawan tertarik karena ada keunikan geologi, sejarah, dan kearifan lokal. -
Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Hadirnya wisatawan mendorong tumbuhnya usaha kecil (homestay, kuliner, kerajinan). Menyerap tenaga kerja lokal. -
Pendidikan dan Riset
Jadi laboratorium alam bagi siswa, mahasiswa, hingga peneliti. Membuka ruang pengembangan ilmu pengetahuan, terutama geologi, ekologi, dan budaya. -
Pelestarian Budaya Lokal
Geopark tidak hanya melindungi alam, tapi juga warisan budaya dan kearifan masyarakat sekitar. Tradisi lokal bisa dilestarikan sekaligus dipromosikan. -
Peluang ke Level Internasional (UNESCO Global Geopark)
Jika dikelola baik, Geopark Nasional bisa naik status jadi UNESCO Global Geopark. Dampaknya, promosi mendunia dan dukungan kerja sama internasional semakin luas.
Peran Kementerian ESDM dalam Pengelolaan Geopark
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menekankan bahwa penetapan geopark ini merupakan modal awal untuk membangun pengelolaan yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan. Menurutnya, status nasional juga harus menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa Dieng memiliki kekayaan geologi yang luar biasa dengan 23 situs warisan geologi, delapan situs keanekaragaman hayati, sembilan situs budaya, serta warisan tak benda yang patut dilestarikan. Ia berharap Dataran Tinggi Dieng juga bisa diakui sebagai geopark oleh UNESCO Global Geopark (UGG) sehingga perlu dilakukan pengelolaan kawasan dengan baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!