
Perubahan Regulasi BUMN yang Sedang Dibahas
Komisi VI DPR RI sedang melakukan pembahasan terkait revisi regulasi penyelenggaraan badan usaha milik negara (BUMN). Proses ini dilakukan dalam Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah. Salah satu isu penting yang dibahas adalah kemungkinan kepala badan penyelenggara BUMN dapat merangkap jabatan dengan kepala Danantara.
Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI, menjelaskan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan BUMN. Menurutnya, sistem penyelenggaraan BUMN perlu lebih adaptif terhadap dinamika yang terjadi di berbagai sektor.
“Kami membuka ruang bagi kepala badan atau kepala badan penyelenggara BUMN dan holding Danantara untuk merangkap jabatan,” ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/9/2025).
Ia menekankan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya untuk membuat sistem BUMN lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi nasional. Menurutnya, baik di sisi regulator maupun eksekutor, sistem tersebut harus mampu beradaptasi dengan situasi yang terus berkembang.
“Ini adalah penyesuaian terhadap situasi yang terus berkembang dan beradaptasi terhadap sistem penyelenggaraan baik di regulator maupun di eksekutor,” tambah Herman, yang juga menjabat Sekjen Partai Demokrat.
Herman mengatakan bahwa pembahasan ini masih dalam proses dan belum final. Ia menyatakan bahwa DPR dan pemerintah akan segera mengambil keputusan setelah proses pembahasan selesai.
“Masih dalam pembahasan panja bersama pemerintah. Kami yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan antara DPR dan pemerintah, serta secepatnya diputuskan,” ujarnya.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar proses penyelenggaraan di BUMN menjadi lebih efisien dan memberikan manfaat optimal bagi negara. Menurut Herman, BUMN perlu bekerja secara efektif baik di tingkat regulasi maupun pelaksanaan.
“Tujuan besar ke depan adalah agar BUMN lebih efisien, bisa menghasilkan laba, dan pada akhirnya bisa menyumbangkan dividen seoptimal mungkin,” katanya.
Dividen dari BUMN sangat penting sebagai pendukung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini akan memastikan bahwa program-program negara yang terintegrasi dalam APBN dapat berjalan dengan baik.
“Supaya bisa menopang terhadap program-program APBN, program-program negara yang nanti terintegrasi di dalam APBN,” tegas Herman.
Saat ini, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara dijabat oleh Rosan Perkasa Roeslani. Selain itu, UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan oleh DPR pada Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian BUMN dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas. Menurut Dasco, Kementerian BUMN akan berubah statusnya menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
“Badan Penyelenggara BUMN tetap ada. Ini adalah bagian dari rencana perubahan dalam RUU yang sedang dibahas,” ujarnya saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!