
Kondisi Tenaga Honorer di Sekolah Swasta dan Peluang Mereka dalam Sistem PPPK
Banyak tenaga honorer yang bekerja di sekolah swasta atau lembaga nonpemerintah kini mempertanyakan apakah mereka memiliki peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Saat ini, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya mencakup pendataan Non-ASN bagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah seperti sekolah negeri, puskesmas, dinas, atau kantor pemerintahan.
Ini berarti bahwa tenaga honorer di sekolah swasta tidak termasuk dalam database Non-ASN yang dikelola BKN karena mereka digaji oleh yayasan atau lembaga swasta, bukan dari APBN maupun APBD. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan tantangan bagi tenaga honorer swasta yang berharap ada kejelasan terkait nasib mereka di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Mereka merasa kontribusinya dalam dunia pendidikan, khususnya di daerah yang minim sekolah negeri, sangat berarti. Jika diabaikan, dikhawatirkan akan timbul kesenjangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta. Namun, ada celah yang memungkinkan honorer swasta memperoleh pengakuan. Salah satunya adalah jika sekolah swasta tempat mereka mengajar diakuisisi atau berstatus negeri, maka tenaga pendidik tersebut bisa diusulkan masuk ke dalam database Non-ASN.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan perlunya regulasi yang jelas sebagai dasar hukum, jika nantinya membuka jalur khusus bagi honorer swasta agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dukungan dari berbagai pihak pun muncul. Para pakar pendidikan menekankan bahwa honorer swasta memegang peran penting dalam menopang sistem pendidikan nasional.
Beberapa organisasi guru swasta telah menyuarakan aspirasi mereka, menuntut agar tidak ada diskriminasi antara tenaga honorer negeri dan swasta, dan meminta adanya skema khusus yang mengakomodasi mereka. Dalam beberapa rapat bersama DPR, pemerintah membuka wacana agar honorer swasta diberi alternatif jalan, meskipun tidak langsung lewat jalur PPPK Paruh Waktu.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memberikan kesempatan kepada honorer swasta untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK reguler, dengan syarat bersaing secara terbuka dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Meski belum ada keputusan final, sinyal positif ini memberikan harapan bahwa kebijakan baru yang lebih inklusif bisa muncul.
Beberapa anggota DPR bahkan mendorong pemerintah agar memperhatikan nasib honorer swasta, sehingga mereka tidak merasa ditinggalkan dalam proses reformasi tenaga kerja di sektor pendidikan. Strategi bagi honorer swasta saat ini adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK reguler. Meski persaingan ketat, peluang terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat.
Tantangan dan Harapan di Tengah Proses Reformasi
Saat ini, tenaga honorer di sekolah swasta belum masuk dalam pendataan Non-ASN untuk program PPPK Paruh Waktu 2025. Meskipun regulasi khusus yang mengatur honorer swasta belum ada, peluang tetap terbuka melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK reguler. Pemerintah bersama DPR tengah aktif mengkaji solusi agar tidak terjadi diskriminasi antara honorer negeri dan swasta, mengingat peran penting tenaga honorer swasta dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan dan pengembangan kompetensi mereka sangat layak diperjuangkan. Bagi honorer sekolah swasta, langkah paling realistis saat ini adalah mempersiapkan diri dengan serius untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK reguler agar dapat meraih kesempatan yang ada. Dengan persiapan yang matang, peluang untuk menjadi bagian dari sistem pegawai pemerintah bisa terwujud.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!