
Kementerian ESDM Mengumumkan Kesepakatan dengan Empat Perusahaan Swasta
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa empat perusahaan swasta yang memiliki stasiun bahan bakar umum (SPBU) telah menyetujui kesepakatan bisnis dengan Pertamina. Kesepakatan ini terkait pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi kelangkaan pasokan BBM di SPBU swasta yang terjadi sejak akhir Agustus lalu.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, hingga Rabu malam, dari lima badan usaha swasta hanya satu yang belum sepakat. Meski tidak menyebutkan secara spesifik nama perusahaan tersebut, Anggia menegaskan masyarakat dapat melihat ketersediaan BBM di SPBU sebagai indikator apakah suatu perusahaan telah menyetujui kesepakatan atau belum.
“Coba nanti dicek, SPBU yang masih kosong berarti tidak sepakat,” ujarnya.
Dalam rapat terkait impor BBM pekan lalu, hadir beberapa perusahaan seperti BP-AKR, Shell Indonesia, AKR, Vivo, ExxonMobil, serta Pertamina. Pengadaan impor melalui Pertamina dilakukan dalam bentuk base fuel, yaitu produk BBM yang belum dicampur zat aditif dan pewarna. Satu kargo base fuel dari Pertamina sudah tiba di Jakarta pada Rabu (24/9).
Anggia menjelaskan bahwa kargo tersebut sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh badan usaha, termasuk dari segi kualitas dan standar internasional. Mekanisme pengadaannya dilakukan melalui joint surveyor, sementara harga ditentukan secara terbuka dan adil agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Prioritas Pemerintah dalam Menjamin Ketersediaan BBM
Pemerintah saat ini menempatkan prioritas utama pada penjaminan ketersediaan BBM bagi masyarakat dan pelayanan konsumen hingga akhir tahun ini. Di samping itu, pemerintah juga akan mengevaluasi pemberian kuota impor bagi SPBU swasta untuk tahun 2026, salah satunya dengan mempertimbangkan pertumbuhan pasar di SPBU swasta.
Anggia menyampaikan bahwa pada Oktober ini, badan usaha swasta harus mengajukan jumlah kuota kebutuhan mereka sesuai dengan neraca komoditas. Ia menegaskan bahwa istilah monopoli atau impor satu pintu tidak berlaku baik untuk tahun ini maupun tahun 2026.
Hasil Rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan Badan Usaha Swasta
Berikut hasil rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta pekan lalu:
- Kesepakatan Pembelian BBM: Badan usaha swasta setuju untuk membeli BBM melalui kolaborasi dengan Pertamina dalam bentuk komoditas berbasis base fuel.
- Pemeriksaan Kualitas: Pemeriksaan kualitas akan dilakukan bersama melalui joint surveyor.
- Harga BBM: Harga BBM akan diatur secara adil dan terbuka dengan mekanisme open book serta disepakati bersama.
- Koordinasi Pasca-Konferensi Pers: Setelah konferensi pers Menteri ESDM, Pertamina dan badan usaha swasta melakukan koordinasi secara terpisah. Pembahasan difokuskan pada dua hal, yakni skenario penyediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan badan usaha swasta, serta aspek komersial antar badan usaha guna merealisasikan arahan Menteri ESDM dan menjamin kebutuhan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!