
Pedagang Es Buah di Palembang Tertipu Uang Palsu
Di tengah keramaian pasar tradisional, seorang pedagang es buah di Taman TVRI Jalan Bidar, Lorong Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang menjadi korban peredaran uang palsu. Peristiwa ini terjadi pada Rabu 24 September 2025 sore, ketika Kusnara (50), pedagang es buah tersebut, menerima uang kertas Rp 50 ribu dari pembeli yang tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.
Menurut Ema (51), istri Kusnara, uang itu diterima dari pasangan suami istri yang sedang membeli es buah. Mereka menggunakan helm dan membawa anak kecil. Saat itu, suaminya memberi harga es buah sebesar Rp 10 ribu. Pembeli langsung membayar dengan uang Rp 50 ribu, lalu Kusnara memberikan kembalian sebesar Rp 40 ribu.
Ema mengungkapkan bahwa suaminya baru menyadari uang tersebut palsu setelah bertanya kepada pedagang gorengan di sekitar tempatnya berjualan. Setelah itu, mereka memeriksa uang tersebut di Indomaret dan memastikan bahwa uang tersebut benar-benar palsu.
"Kami merasa dibohongi. Kalau dia berani minta saja, ini uang hilang es hilang. Hari itu suami cuma dapat Rp 80 ribu sudah sama uang palsu, jadi uang aslinya cuma Rp 30 ribu," keluh Ema.
Uang palsu yang diterima oleh Kusnara memiliki ciri-ciri yang mencurigakan. Ketika diperhatikan, uang tersebut bisa disobek seperti kertas fotokopian karena tidak memiliki serat. Selain itu, gambarnya juga tidak jelas dan terlihat tidak nyata.
Ema menambahkan bahwa selain dirinya, ada juga pedagang gado-gado di sekitar lokasi yang menjadi korban peredaran uang palsu, namun dalam pecahan Rp 20 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu semakin marak dan menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang kecil.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pedagang untuk menghindari tertipu uang palsu antara lain:
- Memeriksa uang secara detail, termasuk melihat serat kertas dan gambar.
- Menggunakan alat pemindai uang atau memeriksa di toko yang memiliki fasilitas pemeriksaan uang.
- Berhati-hati dengan pembeli yang membawa uang dalam jumlah besar dan tidak biasa.
- Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib jika menemukan uang palsu.
Peredaran uang palsu tidak hanya merugikan para pedagang, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan kesadaran akan bahaya uang palsu. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencegah penyebaran uang palsu dan menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!