
Proyek MRT North South Line Extension: Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan moda raya terpadu (MRT) trase North South Line Extension diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Provinsi Banten dan DKI Jakarta. Proyek ini tidak hanya menjadi sarana transportasi publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun peradaban baru di kawasan Jabodetabek. Dengan populasi yang tinggi dan mobilitas penduduk yang signifikan antara kedua provinsi, kehadiran MRT dianggap sangat relevan.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa proyek ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten. Ia menegaskan bahwa sekitar 70 persen dari 1,5 juta penduduk Kota Tangerang Selatan beraktivitas di Jakarta setiap hari. Hal ini menjadikan kebutuhan akan transportasi yang efisien semakin mendesak.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa perpanjangan jalur MRT sangat penting bagi warga yang bekerja atau beraktivitas di Jakarta. Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi pembiayaan, termasuk G to G loan, skema KPBU, investasi swasta, serta pembiayaan alternatif lainnya.
Studi Kelayakan dan Kerja Sama dengan Pihak Swasta
Pemprov Banten saat ini sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelayakan proyek. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan feasibility study (FS) rute MRT North-South Line Extension yang akan menghubungkan Lebak Bulus–Serpong. Beberapa waktu lalu, telah terjalin MoU antara MRT dan Sinar Mas Land terkait pelaksanaan FS. Kajian ini akan menilai kelayakan proyek dari berbagai aspek seperti teknis, finansial, dan regulasi.
Rapat koordinasi juga telah digelar bersama Kementerian Perhubungan, PT KAI, Direksi MRT, dan para kepala daerah di wilayah Tangerang Raya. Kajian mencakup kesiapan kelembagaan, finansial, serta faktor teknis lainnya. Proyek ini sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Tahapan dan Proses Pembangunan
Andra Soni menekankan bahwa proses pembangunan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena harus melalui berbagai tahapan. Meski begitu, ia menilai koordinasi yang telah dilakukan dengan berbagai pihak merupakan langkah positif. Pola kerja sama business-to-business (B2B) juga menjadi pilihan bijak dalam mendukung pembangunan MRT.
“Jika berbicara tentang fiskal, sulit bagi Jakarta saja untuk menanggungnya. Karena itu kami berdiskusi dengan Gubernur Jakarta, dan beliau menyatakan dukungan penuh,” tambahnya. Andra optimistis bahwa kehadiran MRT akan memberikan banyak dampak positif, mulai dari mempermudah mobilitas warga, mengurangi kemacetan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan penyangga Jakarta.
Kesepakatan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) menyepakati penjajakan potensi kerja sama terkait pengembangan jaringan MRT dari Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju ke wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Penjajakan ini meliputi pembuatan studi kelayakan (feasibility study) pembangunan jalur mass rapid transit menuju Tangerang Selatan. Kajian ini mencakup identifikasi trase, demand, biaya investasi, biaya operasional, kelayakan ekonomi dan bisnis, hingga aspek terkait kelembagaan dan regulasi. Rencananya, kerja sama ini akan berlangsung selama 2 tahun ke depan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Stasiun MRT Jakarta Lebak Bulus, Jakarta. Acara penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat, dan Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Christopher Siswanto.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan momen bersejarah bagi pembangunan sistem perkeretaapian modern perkotaan di Indonesia. Kerja sama ini juga menunjukkan bahwa upaya menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta.
Hasil dari kajian ini akan disampaikan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan dalam menentukan alternatif solusi maupun kebijakan terkait pengembangan sistem perkeretaapian perkotaan modern nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!