Wakil Ketua Baleg DPR: RUU Masyarakat Hukum Adat Tak Ganggu Investasi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemahaman yang Komprehensif tentang RUU Masyarakat Hukum Adat

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian utama dalam penyusunan RUU tersebut agar dapat melindungi masyarakat adat sekaligus menjaga kepentingan para investor.

Iman menekankan bahwa selama ini RUU ini masih menjadi perdebatan dan belum sepenuhnya dibahas. Banyak pihak khawatir bahwa RUU ini bisa menghambat proses investasi karena berkaitan dengan pengaturan tanah. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk membuat RUU yang seimbang, sehingga semua pihak bisa menerima dan tidak merasa dirugikan.

Pendekatan Moderat dalam Penyusunan RUU

Dalam penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat, Iman memastikan bahwa formula yang digunakan bersifat moderat. Tujuannya adalah agar tidak memberatkan pemerintah, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat. Selain itu, investor juga merasa aman untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII ini menjelaskan bahwa Baleg DPR sedang berupaya keras untuk menyusun RUU tersebut. Saat ini, Fraksi PKB dan Badan Keahlian DPR sedang menyusun naskah akademik (NA) sebagai dasar pembuatan RUU tersebut.

Kajian Lapangan dan Masukan dari Berbagai Pihak

Untuk memperkaya informasi dan data, pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah guna mengamati dan menyerap masukan terkait kendala dan tantangan yang dihadapi masyarakat hukum adat. Data ini menjadi catatan penting dalam penyusunan RUU.

Selain itu, Baleg juga telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak seperti NGO, akademisi, pakar, serta organisasi lainnya. Pihaknya sangat terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.

Kunjungan ke Luar Negeri untuk Studi Banding

Pihaknya juga berencana melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Salah satu tujuan adalah ke Brasil, yang memiliki hutan adat yang luas dan masyarakat hukum adat yang masih bertahan. Kunjungan ini diharapkan bisa memberikan wawasan baru dan inspirasi dalam penyusunan RUU tersebut.

Komitmen untuk Menyelesaikan RUU

Iman menegaskan bahwa Fraksi PKB akan berusaha keras agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat dibahas dan disahkan. Meski ada banyak kendala, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung RUU ini.

Menurut pandangan PKB, pengesahan RUU ini bukan hanya agenda legislatif biasa, tetapi juga langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum serta mewujudkan keadilan sosial yang sejati bagi masyarakat adat.