Juru Parkir Bogor Minta Rp 100 Ribu, Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Juru Parkir Bogor Minta Rp 100 Ribu, Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polisi

Kebijakan Tarif Parkir yang Viral di Jalan Suryakencana

Sebuah rekaman video yang menunjukkan seorang juru parkir meminta tarif Rp 100.000 kepada wisatawan viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bogor_update dan langsung menarik perhatian banyak netizen.

Dalam video tersebut, tampak seorang juru parkir yang sangat ngotot meminta bayaran sebesar Rp 100.000 untuk parkir bus. Seorang wisatawan mengeluhkan bahwa tarif tersebut dinilai tidak wajar ketika mereka berkunjung ke kawasan kuliner di Jalan Suryakencana.

Wisatawan tersebut mengingatkan bahwa sebelumnya, rombongan mereka telah membayar Rp 50.000 ketika berhenti selama sekitar 15 menit di Jalan Siliwangi. "Yang bikin aturan Rp 100.000 siapa?" tanya wisatawan dengan nada kesal. Ia juga menambahkan, "Saya enggak mau tanya orang lain, kemarin dua minggu lalu saya dari dalam, saya kasih Rp 20.000."

Perdebatan antara rombongan wisatawan dan juru parkir pun terjadi. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan dari pihak wisatawan terhadap kebijakan tarif parkir yang diberlakukan.

Penanganan Oleh Pihak Berwajib

Kepala Polsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan juru parkir tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa juru parkir tersebut adalah tenaga sukarela Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berinisial RM.

RM disebut memiliki surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor dengan nomor 800.1.111.1/831 Lalin tanggal 4 September 2025. "Kejadian hari Minggu, saat ini petugas parkir sudah diamankan," ujar Waluyo di Mapolsek Bogor Utara. Ia menjelaskan bahwa juru parkir tersebut biasa bertugas di lokasi tersebut dan memiliki surat tugas resmi.

Alasan Terjadinya Perdebatan

Menurut Waluyo, awalnya bus yang membawa rombongan wisatawan tersebut parkir di depan salah satu kafe di Jalan Suryakencana. Namun, pemilik kafe protes sehingga juru parkir meminta bus untuk pindah tempat.

Sopir bus kemudian meminta juru parkir untuk menagih uang parkir ke ketua rombongan wisatawan. "Karena ada instruksi dari sopir bus, maka juru parkir ini meminta uang ke ketua rombongan wisatawan, mungkin ada miss komunikasi, maka terjadi cekcok," jelas Waluyo.

Proses Penyelidikan

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana terkait pungutan tarif parkir yang tidak wajar tersebut.

Kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena adanya penolakan terhadap tarif yang dianggap tidak wajar. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi dan konsistensi kebijakan parkir di wilayah tersebut.

Dengan adanya pengamatan dari pihak berwajib, diharapkan bisa memberikan solusi yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, penting bagi para pihak terkait untuk meningkatkan komunikasi dan memastikan kebijakan parkir yang jelas dan adil bagi semua pengguna jalan.