
Peran Kemendagri dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperkuat perekonomian di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam sebuah acara pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 yang bertema “Peran Kantor OJK Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Daerah melalui Program TPAKD”, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda), Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan instansi terkait dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Maurits menegaskan bahwa Kemendagri memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam sistem informasi pemerintahan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat menyediakan dan mengelola informasi pemerintahan daerah lainnya.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh Kemendagri adalah mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kemendagri juga sangat mendukung pencapaian program pemerintah terkait Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan TPAKD. Untuk mencapai hal tersebut, Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan daerah secara umum, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Maurits, beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi dasar hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan inklusi keuangan di daerah serta pelaksanaan TPAKD, Maurits mengimbau pemerintah daerah untuk mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk merealisasikan komitmen dalam belanja penggunaan produk dalam negeri dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian daerah.
Strategi yang dapat dilakukan secara segera adalah mempercepat dan meningkatkan efektivitas program pemerintah melalui TPAKD. Kolaborasi dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk tim yang ada di daerah seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Dengan adanya kerja sama yang kuat antara berbagai lembaga dan instansi, diharapkan perekonomian daerah dapat berkembang lebih pesat dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!