KPK: Pejabat Kemenag Kembali Uang Khalid Basalamah karena Takut

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyelidikan KPK Terkait Kuota Haji Tambahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, terdapat laporan bahwa seorang pejabat Kemenag mengembalikan uang kepada Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Uang tersebut diduga berasal dari tindakan penerimaan uang percepatan agar Khalid dan rombongannya dapat berangkat haji dengan kuota tambahan pada tahun yang sama saat mendaftar.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa pengembalian uang tersebut terjadi karena kekhawatiran para pejabat terkait munculnya Pansus Haji DPR. "Uang itu kemudian dikembalikan lagi oleh oknum itu karena waktu itu ada pansus," kata Asep saat diwawancarai, Jumat (26/9/2025).

Meski KPK belum mengungkapkan jumlah total uang yang dikembalikan, mereka memastikan bahwa uang tersebut menjadi barang sitaan dalam perkara kuota haji. "Nah kembalikan, nah itu yang di saat ini diserahkan kepada kami untuk disita," jelas Asep.

Indikasi Jual Beli Kuota Haji

Pengembalian uang tersebut menunjukkan bahwa KPK semakin yakin adanya dugaan jual beli kuota haji tambahan. Meskipun demikian, KPK masih merahasiakan identitas pejabat Kemenag yang terlibat dalam kasus ini. Asep menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan adanya permintaan uang dari pihak Kemenag terkait kuota haji khusus.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap dugaan keterlibatan asosiasi yang mewakili perusahaan travel dalam melobi Kemenag agar mendapatkan kuota haji lebih banyak. Menurut data yang diperoleh, KPK menduga lebih dari 100 travel haji dan umrah terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lengkap tentang daftar agen travel tersebut.

Perhitungan Kerugian Negara

KPK menyebut bahwa setiap travel haji khusus mendapatkan kuota yang berbeda-beda, tergantung pada ukuran atau kapasitas masing-masing perusahaan. Berdasarkan perhitungan awal, KPK mengklaim kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Meski begitu, penyidikan masih berlangsung tanpa adanya pengumuman tersangka.

Penetapan tersangka merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemeriksaan Pejabat dan Travel Haji

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kemenag serta pihak penyedia layanan travel haji. Salah satu yang sempat diperiksa adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia diperiksa dua kali, yaitu pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025. Meskipun begitu, hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Dengan terus berjalannya penyelidikan, masyarakat dan pihak terkait tetap menantikan hasil akhir dari kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini.