
Kasus Penggelapan Uang yang Menggoyang Rumah Tangga Tasya Farasya
Kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan suami dari beauty vlogger Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, kini menjadi perhatian publik. Menurut informasi yang beredar, tindakan tersebut diduga telah terjadi sejak tahun 2021, ketika ia diberikan wewenang untuk mengelola keuangan perusahaan sang istri. Hal ini menjadi salah satu alasan utama bagi Tasya Farasya dalam mengajukan gugatan perceraian.
Fokus pada Kehilangan Kepercayaan
Dalam penjelasannya, kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo, menyampaikan bahwa inti dari gugatan perceraian ini adalah masalah kepercayaan yang telah dilanggar. Ia menekankan bahwa jumlah uang yang terlibat tidak menjadi fokus utama, tetapi lebih pada rasa kekecewaan yang dirasakan oleh klien mereka.
"Apapun nilai uangnya, baik itu miliaran, puluhan miliar, atau bahkan satu juta rupiah, ini semua mencerminkan rasa kekecewaan yang sangat dalam," ujar Sangun saat diwawancarai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kronologi Dugaan Penggelapan
Menurut laporan kuasa hukum, Tasya Farasya memberikan wewenang penuh kepada suaminya untuk mengelola keuangan perusahaan sejak tahun 2021. Kepercayaan ini semakin besar ketika pada tahun 2023, Ahmad Assegaf secara resmi ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) perusahaan tersebut.
"Sampai dengan tahun 2023, Tasya menjadikan mantan suaminya sebagai CFO di perusahaannya. Namun, wewenang untuk mengatur keuangan perusahaan sudah diberikan sejak tahun 2021," jelas Sangun.
Namun, pihak kuasa hukum menduga bahwa tindakan penggelapan uang sudah terjadi sejak masa awal pemberian kepercayaan tersebut. Meskipun posisi sebagai CFO hanya resmi diangkat pada tahun 2023, dugaan penggelapan uang mulai muncul sejak awal.
Rencana Langkah Hukum
Terkait dugaan penggelapan, pihak Tasya Farasya menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut. Tasya sendiri telah melakukan somasi kepada suaminya. Meski demikian, sampai saat ini belum ada respons dari pihak terkait.
"Jika ada dugaan tindak pidana yang dilakukan, kami akan melihat apakah akan melaporkan ke polisi atau tidak. Saat ini kami sudah melakukan somasi," ujar Sangun.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk kemungkinan menempuh jalur hukum selanjutnya. "Kami sedang mengumpulkan semua bukti, dan nanti kita lihat arahnya bagaimana," tambahnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!