
Pertumbuhan Pesat Industri Keuangan Syariah di Indonesia
Industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga bulan Juni 2025, total aset industri ini telah mencapai angka Rp 2.973 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa industri ini mampu bertahan dan berkembang meskipun menghadapi berbagai tantangan global.
Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, pencapaian ini membuktikan daya tahan atau resiliensi industri keuangan syariah. Pertumbuhan ini juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan para investor terhadap layanan serta produk keuangan syariah yang tersedia di Tanah Air.
Dalam acara Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, Mirza menyampaikan bahwa industri keuangan syariah telah menunjukkan kinerja yang cukup baik. Total aset sebesar Rp 2.973 triliun per Juni 2025 menjadi bukti nyata dari kemajuan yang terjadi.
Pembagian Aset dalam Tiga Sektor Utama
Total aset tersebut terbagi ke dalam tiga sektor utama, yaitu perbankan syariah, pasar modal syariah, dan industri keuangan non-bank syariah. Berikut rincian masing-masing sektor:
- Perbankan Syariah: Mencatat aset sebesar Rp 967 triliun.
- Pasar Modal Syariah: Mendominasi dengan total aset sebesar Rp 1.828 triliun.
- Industri Keuangan Non-Bank Syariah: Membukukan aset sebesar Rp 177 triliun.
Pertumbuhan di sektor perbankan syariah mencapai 7,8 persen year on year (YoY). Hal ini didorong oleh peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,98 persen menjadi Rp 738 triliun. Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Selain itu, pembiayaan syariah juga meningkat sebesar 8,4 persen menjadi Rp 666 triliun. Dari sisi kesehatan, permodalan, profitabilitas, likuiditas, hingga kualitas pembiayaan tetap berada dalam kondisi baik.
Kinerja Pasar Modal Syariah
Sektor pasar modal syariah memberikan kontribusi terbesar dengan total aset sebesar Rp 1.828 triliun, naik 8,4 persen YoY. Aset ini terdiri dari sukuk negara, sukuk korporasi, dan reksa dana syariah. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah semakin diminati dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih jauh.
Di sisi lain, industri keuangan non-bank syariah juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset sebesar Rp 177 triliun. Sektor ini mencakup perasuransian syariah, dana pensiun syariah, dan lembaga penjaminan syariah. Pertumbuhan yang konsisten menunjukkan bahwa sektor ini juga memiliki peran penting dalam perekonomian syariah.
Strategi untuk Menjaga Momentum Pertumbuhan
OJK menilai bahwa momentum pertumbuhan ini harus dijaga melalui beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan syariah, serta dukungan ekosistem digital. Dengan semakin beragamnya produk dan instrumen keuangan syariah, masyarakat dan investor memiliki ruang lebih luas untuk berpartisipasi dalam industri ini.
Dengan total aset yang mendekati Rp 3.000 triliun, industri keuangan syariah Indonesia tidak hanya berperan besar di dalam negeri, tetapi juga semakin dilirik sebagai pemain penting di kancah keuangan global. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memperkuat posisinya di pasar keuangan nasional maupun internasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!