
Pengesahan Operasional Bank Syariah Nasional (BSN) Sebagai Bank Umum Syariah Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengoperasian Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) yang baru. Keputusan ini tertuang dalam surat OJK yang dikeluarkan pada 24 September 2025, yang menjadi langkah penting dalam proses pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) dari BTN melalui integrasi dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).
Persetujuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BVIS pada 20 Agustus 2025, yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan penyelesaian proses ini, BSN akan menjadi bank syariah baru yang siap beroperasi dan memberikan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menyatakan bahwa izin operasional ini menjadi momen bersejarah bagi banyak pihak, termasuk masyarakat dan pasar keuangan. “Kehadiran BSN diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia. Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2025).
BSN akan segera memperkenalkan identitas baru dengan berbagai produk dan layanan perbankan syariah yang kompetitif. Dengan total aset UUS BTN yang mencapai Rp 65,56 triliun pada semester I 2025, BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.
Proses Pemisahan dan Perpindahan Hak serta Kewajiban
Setelah persetujuan OJK, BSN dan BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN. Proses ini mencakup pengalihan seluruh hak dan kewajiban dari UUS BTN kepada BSN.
Tahap akhir dari proses ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan dari Bank Indonesia, yang ditargetkan rampung pada Desember 2025. Dody menjelaskan bahwa BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah.
Layanan Nasabah Tetap Berjalan Normal
BSN memastikan bahwa nasabah UUS BTN dan BVIS dapat terus bertransaksi seperti biasa hingga proses transisi selesai. Informasi resmi terkait perubahan layanan akan disampaikan langsung oleh BSN agar nasabah tetap terinformasi dengan baik.
Dengan adanya BSN, masyarakat akan memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan syariah. Hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan syariah, serta mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia.
Proses pemisahan dan integrasi ini menjadi langkah strategis dalam mengembangkan sistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari OJK dan Bank Indonesia, BSN siap menjadi bagian dari ekosistem perbankan syariah yang kuat dan berkualitas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!