WNA Belanda Rugi Rp 2,7 Miliar Diduga Ditipu Mantan Istri via Investasi Fiktif

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Dugaan Penipuan Investasi yang Menimpa Warga Asing

Dugaan penipuan investasi kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda, Antonius Gerardus Jacobs, melaporkan kerugian hingga Rp 2,75 miliar setelah tertipu oleh mantan istrinya, Ruly Jacobs, bersama tiga orang lainnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari hubungan antara Antonius dan Ruly Jacobs, yang sebelumnya menikah. Setelah perceraian, Ruly mengajak Antonius untuk berinvestasi dalam sebuah bisnis yang menjanjikan keuntungan tinggi. Tidak hanya Ruly, tiga orang lainnya juga terlibat dalam rencana tersebut, yaitu Timor Jaelani, Sri Wahyuni, dan Kukuh Widodo.

Menurut laporan yang diterima, para tersangka memberikan janji-janji manis kepada Antonius, seperti hasil investasi yang sangat besar dalam waktu singkat. Hal ini membuat Antonius tertarik dan mempercayai mereka sepenuhnya. Akibatnya, ia menyetorkan dana yang cukup besar ke dalam rekening yang diatur oleh kelompok tersebut.

Kerugian yang Dialami

Setelah beberapa waktu berlalu, Antonius mulai merasa ada yang tidak beres. Keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung datang, sementara dana yang ia investasikan semakin besar. Ia mencoba menghubungi pihak-pihak terkait, tetapi mendapatkan jawaban yang tidak jelas dan sering kali ditunda.

Akhirnya, Antonius menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 2,75 miliar, angka yang sangat besar dan memengaruhi kondisi keuangannya secara signifikan.

Tindakan yang Diambil

Setelah menyadari adanya penipuan, Antonius langsung melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. Ia berharap dapat mendapatkan keadilan dan uang yang hilang dapat dikembalikan. Selain itu, ia juga berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan ini dapat dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pihak berwajib saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka mencoba mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait.

Peringatan bagi Investor

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua investor, baik lokal maupun internasional, untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya. Penting untuk melakukan riset mendalam sebelum menyetorkan dana ke pihak mana pun.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain: * Memverifikasi legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan investasi. * Menghindari tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. * Mencari informasi tambahan dari sumber yang terpercaya. * Menggunakan layanan jasa keuangan yang sudah terdaftar dan diakui oleh otoritas terkait.

Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan, diharapkan jumlah kasus penipuan investasi dapat diminimalisir.