
Pengumuman Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 oleh Pemerintah
Pemerintah mengumumkan sejumlah program paket stimulus ekonomi yang diberi nama "Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5" pada Senin (15/9/2025). Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat stabilitas di berbagai sektor. Paket ini terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu 8 program akselerasi untuk tahun 2025, 4 program yang akan dilanjutkan hingga tahun 2026, serta 5 program yang fokus pada penyerapan tenaga kerja.
8 Program Akselerasi Tahun 2025
Beberapa program yang termasuk dalam bagian akselerasi tahun 2025 antara lain:
- Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi: Diperuntukkan bagi lulusan baru (fresh graduate) dengan batas waktu maksimal satu tahun.
- Perluasan PPh 21 DTP untuk Pekerja Sektor Pariwisata: Memberikan manfaat pajak tambahan bagi pekerja di sektor pariwisata.
- Bantuan Pangan Oktober-November 2025: Bantuan pangan yang diberikan selama dua bulan tersebut bertujuan untuk mendukung masyarakat.
- Bantuan Iuran JKK dan JKM untuk BPU Transportasi Online: Selama enam bulan, bantuan iuran diberikan kepada para pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan logistik.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan: Meningkatkan kualitas layanan perumahan bagi pekerja.
- Program Padat Karya Tunai (Cash for Work): Dilaksanakan oleh Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyerap tenaga kerja.
- Percepatan Deregulasi PP28: Fokus pada integrasi sistem kelembagaan dan digitalisasi OSS.
- Program Perkotaan: Proyek pilot di DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pemukiman dan menyediakan tempat kerja dalam ekonomi gig.
4 Program yang Dilanjutkan Hingga Tahun 2026
Beberapa program yang akan dilanjutkan hingga tahun 2026 mencakup:
- Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen: Untuk UMKM hingga tahun 2029.
- Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja Sektor Pariwisata: Diperpanjang hingga APBN 2026.
- PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja Sektor Industri Padat Karya: Diberlakukan dalam APBN 2026.
- Diskon Iuran JKK dan JKM untuk Semua BPU: Memberikan insentif pajak bagi pekerja non-upah.
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan lima program yang fokus pada penyerapan tenaga kerja, seperti:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Diharapkan dapat menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja hingga Desember.
- Kampung Nelayan Merah Putih: Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan 200.000 lapangan kerja.
- Revitalisasi Tambak Pantura: Seluas 20.000 hektar yang diharapkan dapat menyerap 168.000 tenaga kerja.
- Modernisasi 1.000 Kapal Nelayan: Diharapkan mampu menciptakan 200.000 lapangan kerja.
- Perkebunan Rakyat: Dengan penanaman kembali 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian, diharapkan membuka 1,6 juta lapangan kerja dalam dua tahun.
Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif yang dirancang secara strategis.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!